Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Dukung PKPU Larangan Eks Koruptor Maju Caleg
    News

    Pemerintah Dukung PKPU Larangan Eks Koruptor Maju Caleg

    July 6, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Dukung PKPU Larangan Eks Koruptor Maju Caleg

    Mendagri, Tjahjo Kumolo

    Jakarta – Pemerintah mendukung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.

    Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU memang memiliki kemandirian dalam membuat PKPU. Sehingga, tidak masalah jika KPU menghendaki untuk melarang mantan napi koruptor menjadi Caleg.



    Menurutnya, larangan eks koruptor maju Caleg sebagai bentuk komitmen seluruh partai politik untuk mengusung para kader terbaiknya pada Pemilu 2019 nanti.

    “Jadi, kalau ada pakta integritas. Kalau saya pengalaman jadi sekjen partai tidak ada yang mantan-mantan napi itu dicalonkan. Nggak ada. Inikan hanya mengingatkan kembali,” tegas Tjahjo, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7).

    Baca juga :

    • Ketua DPR: PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Langgar UU
    • PKB Yakin Jokowi Jadi Presiden Dua Periode
    • Ketum Hanura OSO: KPU jangan Coba-coba Zalimi Hanura

    Tjahjo menegaskan, jika ada pihak-pihak yang tak sepakat dengan ketentuan tersebut silakan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

    “Dimana ada mekanisme hukum yang diberikan negara untuk menggugat PKPU,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

    TAGS : Pemilu 2019 KPU PKPU Bawaslu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37270/Pemerintah-Dukung-PKPU-Larangan-Eks-Koruptor-Maju-Caleg/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Bank Dunia Kagumi Upaya Indonesia Tangani Stunting
    Next Article Meski AS Hengkang, Jepang Tetap Dukung Kesepakatan Nuklir Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.