Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Dukung PKPU Larangan Eks Koruptor Maju Caleg
    News

    Pemerintah Dukung PKPU Larangan Eks Koruptor Maju Caleg

    July 6, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Dukung PKPU Larangan Eks Koruptor Maju Caleg

    Mendagri, Tjahjo Kumolo

    Jakarta – Pemerintah mendukung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.

    Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU memang memiliki kemandirian dalam membuat PKPU. Sehingga, tidak masalah jika KPU menghendaki untuk melarang mantan napi koruptor menjadi Caleg.



    Menurutnya, larangan eks koruptor maju Caleg sebagai bentuk komitmen seluruh partai politik untuk mengusung para kader terbaiknya pada Pemilu 2019 nanti.

    “Jadi, kalau ada pakta integritas. Kalau saya pengalaman jadi sekjen partai tidak ada yang mantan-mantan napi itu dicalonkan. Nggak ada. Inikan hanya mengingatkan kembali,” tegas Tjahjo, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7).

    Baca juga :

    • Ketua DPR: PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Langgar UU
    • PKB Yakin Jokowi Jadi Presiden Dua Periode
    • Ketum Hanura OSO: KPU jangan Coba-coba Zalimi Hanura

    Tjahjo menegaskan, jika ada pihak-pihak yang tak sepakat dengan ketentuan tersebut silakan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

    “Dimana ada mekanisme hukum yang diberikan negara untuk menggugat PKPU,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

    TAGS : Pemilu 2019 KPU PKPU Bawaslu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37270/Pemerintah-Dukung-PKPU-Larangan-Eks-Koruptor-Maju-Caleg/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Bank Dunia Kagumi Upaya Indonesia Tangani Stunting
    Next Article Meski AS Hengkang, Jepang Tetap Dukung Kesepakatan Nuklir Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.