Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Evaluasi Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
    News

    Pemerintah Evaluasi Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

    February 4, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Evaluasi Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Pemerintah akan terus mengevaluasi peraturan tentang karantina yang diwajibkan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Hal tersebut dilakukan agar bisa cepat mendapatkan peluang kebangkitan ekonomi sekaligus untuk bisa tetap mewaspadai Covid-19.

    ”Rentang waktu evaluasi ketentuan syarat perjalanan dan protokol luar negeri di pandemi Covid-19 yang di dalamnya ada kewajiban karantina, akan lebih dipercepat dengan keputusannya menyesuaikan dengan perkembangan terkini,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno seperti dilansir dari Antara di Medan, Jumat (4/2).

    Menparekraf berada di Medan sejak Kamis (3/2) menghadiri Festival Budaya Tionghoa Indonesia yang merupakan program Kemenparekraf, DPR, Pemprov Sumut, dan Pemkot Medan. serta mengunjungi usaha kreatif Restoran Kitchenette Brasserie.

    Menurut dia, percepatan evaluasi masa waktu karantina bertujuan agar bisa memberikan dukungan untuk peningkatan geliat ekonomi, khususnya di sektor pariwisata di tengah juga harus tetap waspada pada kasus Covid-19.

    ”Kalau memang hasil evaluasi terjadi penurunan angka penderita Covid-19 dan lainnya, masa waktu karantina akan dikurangi dari lima hingga tujuh hari seperti saat ini,” ujar Sandiaga Uno.

    Berdasar Surat Edaran (SE) Kepala Satgas No.4/2022, seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) mau pun warga negara asing (WNA) harus mengikuti sejumlah persyaratan yang berlaku. WNI dan WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik mau pun digital). Saat kedatangan dilakukan tes ulang RT/PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri dan diwajibkan menjalani karantina terpusat dengan sejumlah ketentuan.

    Selain itu, diberlakukan karantina selama 7×24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapat vaksin dosis pertama. Dan karantina selama 5×24 jam bagi individu pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

    ”Terus ada evaluasi, pemerintah misalnya telah membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada 4 Februari untuk mendorong ekonomi Bali yang tertekan akibat pandemi Covid-19,” ujar Sandiaga Uno.

    Langkah itu menindaklanjuti rencana travel bubble dengan sejumlah negara. ”Jadi pemerintah Provinsi Sumut, kota dan kabupaten serta pelaku pariwisata di Sumut harus terus bersiap agar bisa mendapatkan peluang besar dalam kedatangan turis saat pandemi Covid-19 mereda,” papar Sandiaga Uno.

    Direktur Tourism Malaysia Medan Hishamuddin Mustafa menambahkan, Tourism Malaysia berharap pemerintah Indonesia memberikan kemudahan kembali untuk turis Indonesia masuk ke Malaysia dan sebaliknya.

    ”Tourism Malaysia memahami kebijakan Indonesia yang masih ketat mengawasi keluar masuknya wisatawan untuk menghindari peningkatan jumlah kasus Covid-19, tetapi harus ada pertimbangan lain seperti mengurangi masa karantina,” ujar Hishamuddin Mustafa.

    Dia berharap, masa karantina yang masih 5–7 hari itu dikurangi. Apalagi saat ini, warga Indonesia dan Malaysia sudah makin menyadari perlunya vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan daya tahan tubuh dari virus Covid-19.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAl Ma’soem Libatkan UMKM-Ponpres Jadi Agen dan Magang Wirausaha
    Next Article Tesla “recall” 817 ribu mobil di AS karena fitur keselamatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.