JawaPos.com – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Pemerintah pun juga akan terus menjalankan program bantuan jaring pengaman sosial.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa hal ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat selama pembatasan aktivitas masyarakat berlangsung.
Pertama ada bantuan kartu sembako sebesar Rp 200 ribu untuk dua bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lalu, kartu sembako PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta KPM dengan besaran Rp 200 ribu per penerima selama enam bulan.
“Ini usulan daerah, ini ditambahkan besarannya sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 6 bulan,” kata dia dalam telekonferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam.
Lalu, perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk dua bulan, yakni Mei-Juni 2021 yang disalurkan di bulan Juli 2021. Alokasi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM. “Subsidi kuota internet selama 5 bulan agustus sampai desember ini untuk 38,1 juta penerima, besarnya Rp 5,4 triliun,” tuturnya.
Untuk listrik lun juga diberikan diskon per Oktober sampai Desember 2021 untuk 32,6 juta pelanggan bantuan rekening minimum biaya abonemen tiga bulan dengan anggaran Rp 1,91 triliun.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link