Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perpanjang PPKM, Pemerintah Tanggung Pajak Tenant Mal 2 Bulan
    News

    Perpanjang PPKM, Pemerintah Tanggung Pajak Tenant Mal 2 Bulan

    July 25, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perpanjang PPKM, Pemerintah Tanggung Pajak Tenant Mal 2 Bulan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah resmi melakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Adapun perpanjangan dilakukan hingga 2 Agustus dan secara langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Dengan adanya perpanjangan kebijakan ini, tentunya pemerintah pun akan tetap melanjutkan program jaring pengaman sosial. Di mana pemeritnah sadar bahwa masyarakat membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk bertahan di masa pandemi ini.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkapkan salah satu program bantuannya, yakni untuk sektor pusat perbelanjaan. Tenant akan mendapatkan diskon sewa toko di pusat perbelanjaan dan mal yang berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) selama 2 bulan.

    “Akan diberikan bantuan juga kepada dunia usaha yaitu untuk sewa toko, perbelanjaan atau mal. Ini akan diberikan insentif fiskal yaitu PPN DTP untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021,” ujar dia dalam telekonferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam.

    Dia juga memberitahukan bahwa bantuan ini juga tengah disiapkan untuk sektor lainnya yang terdampak. Seperti sektor transportasi dan pariwisata yang saat ini tengah dalam tahapan finalisasi. “Diberikan juga beberapa sektor lain terdampak termasuk transportasi dan pariwisata,” tambahnya.

    Terdapat juga bantuan abonemen rekening minimum dari Oktober hingga Desember 2021 serta diskon tarif listrik. Lalu, untuk keringanan para pekerja disiapkan dana Rp 10 triliun yang terdiri dari Rp 8,8 triliun untuk bantuan subsidi upah dan Rp 1,2 triliun Kartu Prakerja.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Saifan Zaking


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePabrik Diizinkan Buka 100 Persen, Jika Melanggar Dihentikan Lagi
    Next Article Pemerintah Guyur Insentif untuk Masyarakat Selama PPKM
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.