Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perpanjang PPKM, Pemerintah Tanggung Pajak Tenant Mal 2 Bulan
    News

    Perpanjang PPKM, Pemerintah Tanggung Pajak Tenant Mal 2 Bulan

    July 25, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perpanjang PPKM, Pemerintah Tanggung Pajak Tenant Mal 2 Bulan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah resmi melakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Adapun perpanjangan dilakukan hingga 2 Agustus dan secara langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Dengan adanya perpanjangan kebijakan ini, tentunya pemerintah pun akan tetap melanjutkan program jaring pengaman sosial. Di mana pemeritnah sadar bahwa masyarakat membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk bertahan di masa pandemi ini.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkapkan salah satu program bantuannya, yakni untuk sektor pusat perbelanjaan. Tenant akan mendapatkan diskon sewa toko di pusat perbelanjaan dan mal yang berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) selama 2 bulan.

    “Akan diberikan bantuan juga kepada dunia usaha yaitu untuk sewa toko, perbelanjaan atau mal. Ini akan diberikan insentif fiskal yaitu PPN DTP untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021,” ujar dia dalam telekonferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam.

    Dia juga memberitahukan bahwa bantuan ini juga tengah disiapkan untuk sektor lainnya yang terdampak. Seperti sektor transportasi dan pariwisata yang saat ini tengah dalam tahapan finalisasi. “Diberikan juga beberapa sektor lain terdampak termasuk transportasi dan pariwisata,” tambahnya.

    Terdapat juga bantuan abonemen rekening minimum dari Oktober hingga Desember 2021 serta diskon tarif listrik. Lalu, untuk keringanan para pekerja disiapkan dana Rp 10 triliun yang terdiri dari Rp 8,8 triliun untuk bantuan subsidi upah dan Rp 1,2 triliun Kartu Prakerja.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Saifan Zaking


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePabrik Diizinkan Buka 100 Persen, Jika Melanggar Dihentikan Lagi
    Next Article Pemerintah Guyur Insentif untuk Masyarakat Selama PPKM
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.