Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah harus Evaluasi Kinerja Jaksa Agung
    News

    Pemerintah harus Evaluasi Kinerja Jaksa Agung

    November 15, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah harus Evaluasi Kinerja Jaksa Agung

    Kejaksaan Agung

    Jakarta – Presiden Jokowi harus didesak untuk mengevaluasi kinerja Jaksa Agung Prasetyo. Sebab dari empat tahun kinerjanya, Prasetyo hanya mampu menyelamatkan uang negara hingga lebih Rp 2 triliun.

    Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar di Jakarta, Kamis (15/11), yang menilai kinerja Prasetyo sangat jauh berbeda kala Chuck Suryosumpeno menjabat sebagai jaksa agung.



    “Berbeda dengan Chuck Suryosumpeno, jaksa yang dikriminalisasi Prasetyo. Hanya setahun saja dia mampu berkontribusi menyelamatkan keuangan negara Rp 3,5 triliun,” kata Haris Azhar.

    Seharusnya, kata Haris, Jaksa Agung bangga dan merangkul Chuck untuk membangkitkan kinerja penyelamatan keuangan negara dari penanganan kasus-kasus korupsi di Kejaksaan. Bukan justru mengkriminalisasi karena takut kalah prestasinya.

    Baca juga :

    • Peristiwa Sejarah 15 November
    • Rekan Jokowi DKI Jakarta Target Raih Dua Juta Suara di Pilpres
    • Pria Ini Disuntik Mati Usai Bunuh Anak dan Istri

    Aroma politis yang diduga dimainkan Prasetyo pun mulai terlihat dari dugaan pelepasan aset tanah hasil barang rampasan di Pondok Indah.

    “Maka saya jadi bertanya bagaimana dengan tanah beserta rumah di Pondok Indah Jakarta Selatan yang hingga saat ini statusnya masih Barang Rampasan (karena belum ada putusan pengadilan lagi yang menyatakan lain) kasus Hardieni Soegito telah diduga dilepaskan oleh Loeke Larasati, mantan Kepala PPA Kejaksaan,” ungkap Haris.

    Padahal, tanah beserta rumah tersebut sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk Negara. Namun dikembalikan pada pemiliknya oleh Loeke Larasati mantan Kepala PPA yang menggantikan Chuck Suryosumpeno, saat ini menjabat sebagai Jamdatun.

    Ia pun menduga negara telah dirugikan ratusan milyar rupiah yang dapat dibuktikan melalui nota dinas yang ditandatangani Prasetyo.

    “Diketahui perbuatan Loeke Larasati ini atas seijin HM. Prasetyo, terbukti dengan adanya nota dinas tertanggal 2 Oktober 2015. Tentu bisa jadi inilah pengemplangan aset Negara yang sebenarnya. Karena berbau uang yang tidak sedikit.”

    Dari kasus ini saja, kata dia, dapat terlihat jelas motif pemidanaan dilakukan karena Chuck Suryosumpeno dianggap tidak kooperatif terhadap keinginan HM Prasetyo. “Artinya telah terjadi disparitas penegakan hukum di tubuh Kejaksaan Agung R.I. yang dapat diartikan sebagai pengingkaran rasa keadilan,” katanya.

    Lebih lanjut Haris Azhar menambahkan, sebelum kasus Chuck ini menjatuhkan elektabilitas Jokowi saat Pemilu, belum terlambat bagi Presiden untuk segera menggusur Prasetyo dari kursi Jaksa Agung.

    Sementara peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar berpendapat kasus jaksa Chuck ini agak aneh. Kata dia, dimensi politisnya lebih kuat ketimbang penegakan hukumnya. “Saya melihat ada variabel konflik internal dalam kasus ini. Sehingga kemudian terjadi kasus kriminalisasi jaksa Chuck ini,” kata Erwin.

    Ia pun meminta Komisi Kejaksaan untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait kasus ini. Karena bagaimana pun, lanjut dia, jika ada seorang jaksa senior ditetapkan tersangka oleh lembaganya sendiri, itu agak susah diterima khalayak publik.

    “Publik pasti melihat hal ini sebagai scope internal. Dan lebih punya dimensi politik daripada dimensi penegak hukum,” ujarnya.

    “Karena itu untuk meluruskan kasus ini lebih dalam. Saya minta kepada Komisi Kejaksaan untuk investigasi dan mengumumkan hasilnya ke publik.”

    TAGS : Jaksa Agung Chuck Suryosempono

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43940/Pemerintah-harus-Evaluasi-Kinerja-Jaksa-Agung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBenarkah Demokrat Setengah Hati Dukung Prabowo-Sandiaga?
    Next Article Tutup Kirab Pemuda, Menpora: Sebarkan Virus Bhinneka Tunggal Ika
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.