JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang saat ini juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (Bansos) tambahan untuk warga terdampak Covid-19. Tambahan anggaran yang disediakan saat ini sebesar Rp 39,19 triliun.
Hal itu sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta untuk memberikan tambahan bantuan kepada masyarakat saat PPKM Darurat. Nantinya anggaran bansos akan dikucurkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Presiden telah memerintahkan kepada kami para menterinya untuk meringankan beban yaitu dengan memberikan tambahan Rp 39,19 triliun yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” ujarnya secara virtual, Sabtu (17/7).
Adapun bantuan tersebut meliputi, pertama pemberian beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua bantuan sosial tunai 10 juta KPM, dan ketiga pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.
Selain itu, lanjutnya, ada tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan, tambahan anggaran untuk program Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun, dan juga subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.
Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa, guru, dan dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi listrik libur panjang sampai Desember 2021.
Selain penambahan anggaran untuk bantuan sosial di atas pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun. Dana tersebut antara lain meliputi tambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, tambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, dan pembelian oksigen.
“Serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin yang isolasi mandiri (isoman) bagi OTG dan gejala ringan,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link