Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Hindari Pinjol Ilegal, Pinjaman Uang Perlu Dikelola Secara Produktif
    Ekonomi

    Hindari Pinjol Ilegal, Pinjaman Uang Perlu Dikelola Secara Produktif

    October 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hindari Pinjol Ilegal, Pinjaman Uang Perlu Dikelola Secara Produktif 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sejak 2016 lalu, Oktober selalu diperingati sebagai bulan inklusi keuangan (BIK). Bulan Inklusi Keuangan ini akan dilakukan serentak secara nasional bekerja sama dengan Kementerian Lembaga terkait serta kantor-kantor lembaga jasa keuangan.

    Inklusi keuangan dapat didefinisikan sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya. Dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

    Tujuan dari BIK sendiri adalah meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, dimana pemerintah sendiri menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024. Dalam mensukseskan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut, khususnya agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

    “Komunikasi publik ini kami laksanakan sebagai pemenuhan tugas kami sebagai Government Public Relations. Dengan demikian, diharapkan negara selalu hadir di setiap isu-isu negara, khususnya dalam hal ini adalah dalam agar masyarakat lebih mewaspadai pinjol ilegal,” ujar Koordinator Informasi dan Komunikasi Perekonomian Kemenkominfo, Eko Slamet Riyanto dalam keterangannya, Kamis (21/10).

    Direktur Informasi dan komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary menjelaskan, salah satu upaya preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran pinjol ilegal di masyarakat adalah dengan upaya peningkatan literasi keuangan melalui diseminasi informasi positif kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kepada milenial dalam memilih fintech yang aman.

    “Sampai dengan 6 Oktober 2021, total terdapat 106 fintech lending yang terdaftar di OJK. Nah, perlu diingat bahwa perusahaan fintech juga terus diawasi oleh OJK,” tambahnya.

    Sependapat dengan hal tersebut, Ketua Fintech Center UNS, Irwan Tri Nugroho menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diwaspadai terhadap fintech utamanya P2P lending/pinjaman online, salah satunya legalitasnya sudah berijin atau belum.

    “Lalu jenis pinjamannya penggunaannya untuk perorangan atau usaha kecil yang tidak dapat meminjam ke bank karena tidak memiliki jaminan capital, lalu tenor, interest rate sedikit lebih tinggi dari perbankan, term conditions dan sumber dananya,” tandas dia.

    Salah satu usaha menghindari terjebak dalam pinjaman seperti ini adalah dengan melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. Peminjaman harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, jangan konsumtif.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDukung TEI 2021, BNI Xpora Resmi Diluncurkan
    Next Article Jokowi Targetkan RI jadi Pusat Industri Halal Dunia dan Kiblat Fashion
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.