Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»International»Pemerintah Korsel Hapus Kewajiban Pemakaian Masker
    International

    Pemerintah Korsel Hapus Kewajiban Pemakaian Masker

    December 23, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Korsel Hapus Kewajiban Pemakaian Masker 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Korsel Hapus Kewajiban Pemakaian Masker 2
    Arsip – Seorang pria, yang memakai masker untuk mencegah penularan COVID-19, beristirahat di sebuah taman yang sepi di Seoul, Korea Selatan, 25 Januari 2022. (BP/Ant)

    SEOUL, BALIPOST.com – Pemerintah akan menghapus kewajiban pemakaian masker di dalam ruangan, yakni pembatasan COVID-19 yang masih berlaku di Korea Selatan, jika dua dari empat syarat terpenuhi. Syarat yang dimaksud seperti penurunan jumlah kasus penyakit parah dan kematian akibat COVID-19.

    Perdana Menteri Han Duck-soo, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (23/12) mengatakan bahwa tiga syarat lainnya adalah jumlah kasus COVID-19 stabil, kapabilitas penanggulangan medis stabil dan adanya kekebalan di kalangan orang-orang yang berisiko tinggi, kata Han dalam sambutannya di pertemuan Penanggulangan Bencana dan Keamanan.

    “Jika dua dari empat syarat terpenuhi, kami akan memutuskan kapan (pelonggaran) dilakukan,” katanya.

    Pemerintah telah mempertimbangkan untuk mengubah kebijakan dari wajib memakai masker di ruangan menjadi imbauan sebab para kritikus mempertanyakan efektifitas aturan itu dibandingkan rasa tidak nyaman yang ditimbulkan.

    Selain itu, sejumlah riset telah menunjukkan kekebalan yang cukup di kalangan penduduk. Namun demikian, kewajiban penggunaan masker di dalam ruangan masih berlaku di rumah sakit dan fasilitas lainnya yang berisiko tinggi, katanya.

    PM Han mendesak otoritas daerah dan pejabat kesehatan untuk tetap waspada mengingat bahwa kasus infeksi bisa meningkat untuk sementara waktu begitu pelonggaran pemakaian masker dilakukan.

    Dia juga mengajak masyarakat agar mendapatkan vaksin dan mengatakan bahwa baru 29 persen dari warga yang berusia 60 tahun ke atas yang telah disuntik vaksin selama musim dingin. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKapuspenkum Tanggapi Bebasnya Tersangka Tragedi Kanjuruhan
    Next Article Potensi Cuaca Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Waspada
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal (Ilustrasi/AI)

    Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal

    June 17, 2026
    Flotilla Gaza Kembali Jadi Sorotan Dunia Usai Dicegat Israel (Ilustrasi/AI)

    Flotilla Gaza Kembali Jadi Sorotan Dunia Usai Dicegat Israel

    May 26, 2026
    Kuwait Masuk Pusaran Ketegangan AS dan Iran (Ilustrasi/AI)

    Kuwait Masuk Pusaran Ketegangan AS dan Iran, Ini Pemicunya

    May 8, 2026
    Senjata Nuklir Masih Jadi Sorotan di Konflik AS-Iran (Ilustrasi/AI)

    Senjata Nuklir Masih Jadi Sorotan di Konflik AS-Iran

    April 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.