Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Luncurkan Surat Tanah Elektronik Tahun Ini
    News

    Pemerintah Luncurkan Surat Tanah Elektronik Tahun Ini

    February 2, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Luncurkan Surat Tanah Elektronik Tahun Ini 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan program sertifikat tanah elektronik pada akhir tahun ini. Hal itu seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

    “Di akhir tahun kita harapkan masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas sertifikat elektronik ini,” kata Kepala Pusdatin dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Virgo Eresta Jaya mengatakan dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/2).

    Meskipun demikian, pihaknya masih akan menunggu Keputusan Menteri untuk merealisasikan program sertifikat elektronik ini. “Timelinenya masih nunggu Kepmen dulu, secara global sesuai Kepmen dulu baru bisa berjalan,” ucapnya.

    Virgo menjelaskan, secara garis besar pihaknya telah menyusun rencana pengimplementasiannya dalam waktu dekat. Salah satunya, dengan beberapa penunjukan Kantor Pertanahan di beberapa wilayah yang melakukan program sertifikat tanah elektronik menjadi pilot project.

    Virgo melanjutkan, untuk tahap awal sertifikat elektronik akan dimulai dengan gedung instansi pemerintah ataupun korporasi. Kemudian, selanjutnya baru ke masyarakat luas. “Di akhir Februari atau Maret, kita akan buat beberapa pilot project, mungkin di 10, 12, ataupun 20 kantor pertanahan,” imbuhnya.

    Virgo menjabarkan, nantinya, sertifikat elektronik dibagi menjadi dua. Pertama, pendaftaran tanah untuk pertama kali dan pengalihan sertifikat lama menjadi sertifikat elektronik.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengaturan Pendaftaran dan Ruang Dwi Purnama setidaknya 70 juta sertifikat tanah bisa dialihkan menjadi elektronik. Ia meminta pemilik sertifikat mendatangi kantor BPN untuk mengubah sertifikat tanah menjadi elektronik.

    “Yang jelas, kalau masih ada yang analog, nanti bisa dialihmediakan jadi sistem elektronik,” pungkasnya.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenag Sambut Antusias Penggabungan 3 Bank Jadi Bank Syariah Indonesia
    Next Article Menag Sambut Baik Pendirian Bank Syariah Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.