Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Luncurkan Surat Tanah Elektronik Tahun Ini
    News

    Pemerintah Luncurkan Surat Tanah Elektronik Tahun Ini

    February 2, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Luncurkan Surat Tanah Elektronik Tahun Ini 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan program sertifikat tanah elektronik pada akhir tahun ini. Hal itu seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

    “Di akhir tahun kita harapkan masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas sertifikat elektronik ini,” kata Kepala Pusdatin dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Virgo Eresta Jaya mengatakan dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/2).

    Meskipun demikian, pihaknya masih akan menunggu Keputusan Menteri untuk merealisasikan program sertifikat elektronik ini. “Timelinenya masih nunggu Kepmen dulu, secara global sesuai Kepmen dulu baru bisa berjalan,” ucapnya.

    Virgo menjelaskan, secara garis besar pihaknya telah menyusun rencana pengimplementasiannya dalam waktu dekat. Salah satunya, dengan beberapa penunjukan Kantor Pertanahan di beberapa wilayah yang melakukan program sertifikat tanah elektronik menjadi pilot project.

    Virgo melanjutkan, untuk tahap awal sertifikat elektronik akan dimulai dengan gedung instansi pemerintah ataupun korporasi. Kemudian, selanjutnya baru ke masyarakat luas. “Di akhir Februari atau Maret, kita akan buat beberapa pilot project, mungkin di 10, 12, ataupun 20 kantor pertanahan,” imbuhnya.

    Virgo menjabarkan, nantinya, sertifikat elektronik dibagi menjadi dua. Pertama, pendaftaran tanah untuk pertama kali dan pengalihan sertifikat lama menjadi sertifikat elektronik.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengaturan Pendaftaran dan Ruang Dwi Purnama setidaknya 70 juta sertifikat tanah bisa dialihkan menjadi elektronik. Ia meminta pemilik sertifikat mendatangi kantor BPN untuk mengubah sertifikat tanah menjadi elektronik.

    “Yang jelas, kalau masih ada yang analog, nanti bisa dialihmediakan jadi sistem elektronik,” pungkasnya.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenag Sambut Antusias Penggabungan 3 Bank Jadi Bank Syariah Indonesia
    Next Article Menag Sambut Baik Pendirian Bank Syariah Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.