Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Masih Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19
    News

    Pemerintah Masih Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19

    June 22, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Masih Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Masih Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19 2
    Tangkapan layar – Juru bicara Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers terkait status endemi di Indonesia di Jakarta, Kamis (22/6/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien COVID-19 saat ini masih dijamin oleh Pemerintah. “Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan COVID-19 masih dijamin Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah,” kata Juru bicara Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (22/6).

    Wiku meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi yang belum sampai dengan booster (penguat) kedua, diimbau untuk tetap menjaga imunitas tubuh.

    Menurut Wiku, tanggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular COVID-19.

    Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa jumlah penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran. “Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran vaksin,” katanya.

    Selain itu, serologi survei antibodi SARS CoV-2 masyarakat di Indonesia per Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tubuh masih terbilang tinggi, yaitu 99 persen.

    Wiku menambahkan menjaga kesehatan diri dan orang sekitar, merupakan tanggung jawab setiap individu. Pemerintah menganjurkan pemakaian masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, seperti pilek, batuk, dan bersin.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6), mengumumkan bahwa Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRapat Dewan Gubernur BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
    Next Article IDI Imbau Masyarakat Tidak Abaikan Resiko Penularan Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.