Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri (kedua dari kanan) saat memaparkan perubahan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah akan menambah jumlah perjalanan kereta api sebanyak 277 perjalanan yang berlaku mulai 1 Desember 2019. Penambahan perjalanan ini seiring dengan perubahan prasarana dan sarana kereta api selama dua tahun terakhir.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri saat memaparkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 bersama operator yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Jakarta, Senin (25/11/2019).
“Perubahan Gapeka terakhir pada tahun 2017. Sebelumnya perubahan terjadi pada 2015 atau dalam siklus dua tahunan,” kata Zulfikri.
Zulfikri menjabarkan Gapeka tahun 2015 sebanyak 1.529 perjalanan. Kemudian meningkat menjadi 1.802 perjalanan pada tahun 2017. Sedangkan Gapeka tahun 2019 yang akan berlaku mulai 1 Desember nanti sebanyak 2.079 perjalanan.
“Gapeka sebanyak itu terdiri dari Gapeka KA lokal dan KA Bandara, KA jarak jauh, KA barang, dan KRL,” ujarnya.
Menurut Zulfikri Gapeka merupakan amanat Undang-undang Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian, yang menentukan bahwa pengoperasian kereta api wajib diatur berdasarkan Gapeka. Sedangkan Gapeka dibuat oleh pemilik prasarana yang dalam hal ini pemerintah.
“Perubahan Gapeka seiring dengan terjadinya perubahan pada prasarana dan sarana kereta api seperti perubahan single track menjadi dobel track, jumlah kereta api semakin banyak, dan headway semakin rapat,” kata Zulfikri.
Deputi Director Operasi PT KAI Heri Siswanto menambahkan, perubahan Gapeka ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan perusahaan kepada penumpang.
“Selain itu kami juga akan penambahan perjalanan KA yang benar-benar baru yaitu KA Anjasmoro, KA Dharmawangsa, dan KA Sacaka Utara,” kata Heri.
Sedangkan VP Operational PT KCI Broer Rizal mengemukakan, Gapeka KRL tahun 2019 akan berjumlah sebanyak 1.057 perjalanan. Bertambah sekitar 15% hingga 17% dari Gapeka KRL tahun 2017 yang berjumlah 945 perjalanan atau bertambah sebanyak 112 perjalanan KRL.
“Meskipun demikian, kami tidak akan langsung mengoperasikan semua Gapeka KRL tahun 2019. Pada tahap awal yaitu 1 Desember 2019, kami hanya akan mengoperasikan 967 perjalanan KRL. Sisanya akan dipenuhi secara bertahap dengan memperhatikan berbagai pertimbangan semisal kondisi lintasan, penumpang, dan hal lainnya,” kata Broer.
TAGS : Gapeka 2019 Kereta Api Ditjen Perkeretaapian
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62931/Pemerintah-Menambah-277-Perjalanan-Kereta-Api-Mulai-1-Desember/