Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Tegaskan Mudik Tetap Dilarang
    News

    Pemerintah Tegaskan Mudik Tetap Dilarang

    May 9, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Tegaskan Mudik Tetap Dilarang

    Terminal Pulo Gebang (Mobil Komersial)

    Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan jika mudik tetap dilarang pada musim Lebaran 2020.

    ”Hal utama yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat bahwa pada dasarnya secara tegas saya katakan: Mudik Tetap Dilarang!” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Sabtu (9/5/2020).

    Untuk itu, sebagai langkah tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi selaku penyelenggara transportasi di sektor darat bersama dengan Korlantas Polri, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan pantauan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulogebang hari ini.

    Pantauan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan transportasi darat selama masa pandemi Covid-19.

    “Kami sudah membuat Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat yang di dalamnya membahas tugas utama kami yakni menyediakan sarana atau kendaraannya, yang dipastikan hanya memperbolehkan beberapa kendaraan saja beroperasi karena pada masa pandemi ini dalam satu kendaraan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas yang ada,” jelas dia.

    Baca juga.. :

    • Gunakan Busa Cukur, Sepasang Pria Idaho Pecahkan Rekor Dunia
    • Emery Yakin Mbappe Bisa Bersinar di Madrid
    • Barcelona Masih Pengen Rekrut Neymar

    “Selain itu kami juga mengatur mengenai awak kendaraannya harus memenuhi protokol kesehatan dan sudah bebas Covid-19,” kata Budi.

    TAGS : Kemenhub mudik Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72023/Pemerintah-Tegaskan-Mudik-Tetap-Dilarang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerbagai Doa Berbuka Puasa dan Artinya Beserta Amalan-Amalan Pelengkap Lainnya
    Next Article Djoko Santoso Meninggalkan, TNI Kibarkan Bendera Setengah Tiang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.