Pemerintah Tegaskan One Way Arus Mudik Cikarang-Brebes Mulai 30 Mei-2 Juni

by

in
Pemerintah Tegaskan One Way Arus Mudik Cikarang-Brebes Mulai 30 Mei-2 Juni

Menteri Perhuhungan Budi Karya Sumadi kembali menyampaikan bahwa pemberlakuan arus mudik satu arah atau one way antara Tol Cikarang Utama sampai Brebes mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah kembali menegaskan bahwa pemberlakukan satu arah atau one way arus mudik Lebaran 1440 H/2019 mulai dari Tol Cikarang Utama hingga Brebes dan berlaku sejak 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

“Kita merencanakan satu arah itu dari tanggal 30 Mei 2019 sampai 2 Juni 2019 untuk arus mudik, mulai dari Cikarang KM 29 sampai Brebes KM 263,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (19/5/2019).

Menhub berharap informasi terkait rencana pemberlakuan satu arah bagi kendaraan dari Jakarta mulai dari Cikarang hingga Brebes dapat diketahui masyarakat khususnya para pengguna jalan tol pada saat mudik.

Pemilihan Brebes (Gerbang Tol Brebes Barat) sebagai titik akhir pemberlakuan satu arah, dikarenakan di Brebes volume kendaraan diperkirakan sudah berkurang. Sebab sekitar 45% kendaraan keluar menuju Bandung dan juga ke Cirebon serta ke sejumlah daerah di Jawa Barat.



TAGS : Satu arah one way Cikarang Utama Brebes

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52916/Pemerintah-Tegaskan-One-Way-Arus-Mudik-Cikarang-Brebes-Mulai-30-Mei-2-Juni/