Menag Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta – Usai menggelar sidang isbat, Pemerintah memutuskan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah jatuh pada tanggal 15 Juni 2018.
“Seluruh peserta sidang isbat bersepakat, dengan mendengarkan pertimbangan MUI, sidang isbat telah menetapkan 1 Syawal 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018,” kata Menteri Agara (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, di kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (14/6).
Kata Lukman, sebelum sidang isbat dimulai, sebanyak 12 pengamat rukyatul hilal telah memberikan kesaksian telah melihat hilal.
“Sampai dengan sidang isbat dibuka kami telah menerima 12 kesaksian, kenyataannya jauh lebih banyak. Ada dari Manado, dari Palu, dari Gresik. Seluruhnya menyatakan kesaksikannya telah melihat hilal,” terangnya.
Diketahui, rangkaian sidang isbat diawali pemaparan Tim Badan Hisab Rukyat Kemenag, terkait posisi hilal secara astronomis pada 29 Ramadan 1438 Hijriah. Proses penentuan awal Syawal ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Sejumlah perwakilan ormas turut hadir dalam sidang isbat tersebut, diantaranya perwakilan dari Muhammadiyah dan PBNU. Tutur hadir Ketum MUI KH Ma`ruf Amin, imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, dan sejumlah tokoh lainnya.
TAGS : Idul Fitri MUI Mudik Lebaran
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36239/Pemerintah-Tetapkan-Idul-Fitri-1439-Hijriah-Jumat-Besok/