Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pemerintah Tidak Anti-Ormas Islam dengan Bubarkan FPI

January 3, 2021
in News
3 min read
Pemerintah Tidak Anti-Ormas Islam dengan Bubarkan FPI
3
SHARES
10
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Marsudi Syuhud, menegaskan pemerintah tidak anti-Islam meski telah membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).

’’Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi (Islam) lainnya ya tidak akan ada. Kan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan,’’ kata dia, dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu (1/3), seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, FPI dibubarkan pemerintah karena tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas. Pada sisi lain, dia menyatakan seandainya FPI mempunyai kedudukan hukum, dia yakin ormas itu tidak akan sampai dibubarkan.

Ia juga sepakat dengan alasan pemerintah membubarkan FPI karena dinilai berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Jadi, kata dia, pembubaran FPI bukan karena organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab itu berbasis Islam. ’’Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia sama, ada yang berdirinya sudah lebih dulu,’’ ujar dia.

Ia meminta pemerintah ke depan perlu berdialog dengan semua ormas agar berjalan sesuai ideologi bangsa. ’’Mengetengahkan yang di ujung kanan dan mengetengahkan yang di ujung kiri. Itu disebut tawassuth atau tawajul, tawassuthiyah, semuanya ke tengah,’’ kata dia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga. ’’Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,’’ kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Polhukam, Jakarta, Rabu lalu (30/12/2020).

Sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi, FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak segala sesuatu yang menurut mereka salah, provokasi, dan lain-lain.

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI. ’’Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini,’’ tegas Mahfud.

Selain tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar sebagai ormas, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum, yakni 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme, 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lain.

Pemerintah juga mengantongi bukti FPI mendukung ISIS sebagaimana dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis, 31 Desember lalu, saat tokoh FPI, Rizieq Shihab, di dalam video itu menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung ISIS.

Padahal, ISIS secara global sudah berkali-kali bertindak di luar batas kemanusiaan, di antaranya menyembelih dan membakar manusia lain yang mereka tuduh berada di luar atau bertentangan dengan garisan kelompok itu. ISIS juga sudah berkali-kali merusak secara total warisan-warisan buaya dunia dengan cara meledakkan mereka.  Menurut Shihab, ISIS punya cita-cita mulia, dan juga menuduh ada pihak yang ingin mengadu domba FPI dengan ISIS. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Antara


Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Sehari Covid-19 Tambah 6.877 Kasus, Meninggal 179 Jiwa

Next Post

Tingkatkan Ekspor Non Migas, Pemda DIY Gulirkan Strategi – KRJOGJA

Related Posts

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
News

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Next Post
Tingkatkan Ekspor Non Migas, Pemda DIY Gulirkan Strategi – KRJOGJA

Tingkatkan Ekspor Non Migas, Pemda DIY Gulirkan Strategi – KRJOGJA

Khawatir Pembukaan Sekolah, Pemerintah Akan Evaluasi SKB 4 Menteri

Khawatir Pembukaan Sekolah, Pemerintah Akan Evaluasi SKB 4 Menteri

Soal KAMI, Din Syamsuddin Kritik Balik Moeldoko

Belum Sebulan Menduda, Din Syamsuddin Resmi Menikah Lagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Patuhi Prokes, Diskop UKM Izinkan RAT Tertulis

Patuhi Prokes, Diskop UKM Izinkan RAT Tertulis

6 days ago
Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M

Protokol 3M Mulai Disiplin, Namun Belum Cukup Kendalikan Covid-19

4 days ago
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Lupakan Masa Lalu, 4 Zodiak Fokus Pada Masa Kini dan Masa Depan

19 hours ago
Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, MPSI Beri Apresiasi

Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, MPSI Beri Apresiasi

5 days ago
BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

3 days ago
Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Baru 5 Persen Gelar RAT, Diskop Badung “Warning” Pengurus Koperasi

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Trending

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA
Ekonomi

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA

January 25, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dalam 5 tahun terakhir,...

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA
  • Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes
  • PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
  • Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia
  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!