Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Tidak Ikut Campur Urusan RUU HIP
    News

    Pemerintah Tidak Ikut Campur Urusan RUU HIP

    June 19, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Tidak Ikut Campur Urusan RUU HIP

    Presiden Joko Widodo.

    Jakarta, Jurnas.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan jika Pemerintah tidak ikut campur soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

    Pemerintah juga tidak mengirimkan surat presiden (surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan legislasi kepada DPR karena itu RUU itu murni merupakan inisiatif DPR tersebut.

    “Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali,” kata Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (19/6/2020).

    Kepala Negara menjelaskan isi rancangan tersebut belum diketahui olehnya dan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat. Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres tersebut.

    “Ini sudah kita putuskan pada tiga hari yang lalu bahwa kita akan menunda dan tidak mengeluarkan surpres terlebih dahulu. Karena ini memang inisiatif penuh dari DPR,” ujar Jokowi.

    Baca juga.. :

    • Terancam Dijual, Ozil Kekeh Bertahan di Arsenal
    • Danone-Aqua Ajak Untuk Bijak Mengelola Sampah Plastik
    • Peristiwa Sejarah 19 Juni

    Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia. Payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut oleh Presiden sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.

    “Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu,” jelas Jokowi.

    TAGS : Joko Widodo RUU HIP DPR Komunisme

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74045/Pemerintah-Tidak-Ikut-Campur-Urusan-RUU-HIP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJelang Webinar Nagara Institute, Akbar Faizal: Parpol Kerap Belokkan Tujuan Hakiki Pilkada
    Next Article Dexamethasone Bukan Obat Pencegahan Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.