Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemilik Diskotek MG Rudi Ditetapkan Masuk DPO
    News

    Pemilik Diskotek MG Rudi Ditetapkan Masuk DPO

    December 18, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemilik Diskotek MG Rudi Ditetapkan Masuk DPO 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemilik Diskotek MG Rudi Ditetapkan Masuk DPO

    Puluhan orang positif mengonsumsi narkoba di diskotek MG Jakarta. (Humas Polri).

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional menetapkan pengelola diskotek MG Internasional Club bernama Rudi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan pabrik narkoba di tempat hiburan tersebut.

    “Kami menetapkan satu orang yang bernama Rudi diduga adalah pemilik, pengelola operasional dan penanggung jawab di tempat hiburan MG,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin.

    Selain itu, BNN akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan, agar tidak lari keluar negeri.

    Sedangkan lima orang sudah ditahan oleh BNN. Kemudian tiga orang masih dalam proses pemeriksaan, terdiri dua orang kasir dan satu petugas keamanan di tempat hiburan MG, katanya.

    “Lima orang ditahan karena diduga mengetahui dan terkait langsung dengan pengelolaan operasional,” kata Arman.

    Dari ratusan pengunjung dan hasil penggerebekan oleh BNN dan BNNP DKI Jakarta pada Minggu dini hari (17/12) terjaring 120 orang positif mengunakan narkoba yang terdiri dari 80 orang laki-laki dan 40 orang perempuan.

    “Saat ini yang positif menggunakan narkoba masih menjalani `assement` di BNNP Jakarta dan belum bisa dimintai keterangan,” kata Arman.

    Ditambahkan Arman bahwa MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tidak layak sebagai tempat hiburan secara fisik bangunan.

    “Tempatnya kecil tapi menampung ratusan orang sehingga kelebihan pengunjung. Sirkulasi udara juga kurang baik sehingga membahayakan,” kata Arman.

    Tempat hiburan malam berlantai empat tersebut diketahui difungsikan sebagai pabrik pengolahan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam bentuk cairan dalam waktu dua tahun lamanya. 

    TAGS : Diskotek MG Rudi DPO Narkoba

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26523/Pemilik-Diskotek-MG-Rudi-Ditetapkan-Masuk-DPO/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKoalisi PKS-Gerindra dan Manuver Istana
    Next Article Kemendagri Berupaya Menaikan Bantuan Parpol
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.