Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemilik Diskotek MG Rudi Ditetapkan Masuk DPO
    News

    Pemilik Diskotek MG Rudi Ditetapkan Masuk DPO

    December 18, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemilik Diskotek MG Rudi Ditetapkan Masuk DPO 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemilik Diskotek MG Rudi Ditetapkan Masuk DPO

    Puluhan orang positif mengonsumsi narkoba di diskotek MG Jakarta. (Humas Polri).

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional menetapkan pengelola diskotek MG Internasional Club bernama Rudi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan pabrik narkoba di tempat hiburan tersebut.

    “Kami menetapkan satu orang yang bernama Rudi diduga adalah pemilik, pengelola operasional dan penanggung jawab di tempat hiburan MG,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin.

    Selain itu, BNN akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan, agar tidak lari keluar negeri.

    Sedangkan lima orang sudah ditahan oleh BNN. Kemudian tiga orang masih dalam proses pemeriksaan, terdiri dua orang kasir dan satu petugas keamanan di tempat hiburan MG, katanya.

    “Lima orang ditahan karena diduga mengetahui dan terkait langsung dengan pengelolaan operasional,” kata Arman.

    Dari ratusan pengunjung dan hasil penggerebekan oleh BNN dan BNNP DKI Jakarta pada Minggu dini hari (17/12) terjaring 120 orang positif mengunakan narkoba yang terdiri dari 80 orang laki-laki dan 40 orang perempuan.

    “Saat ini yang positif menggunakan narkoba masih menjalani `assement` di BNNP Jakarta dan belum bisa dimintai keterangan,” kata Arman.

    Ditambahkan Arman bahwa MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tidak layak sebagai tempat hiburan secara fisik bangunan.

    “Tempatnya kecil tapi menampung ratusan orang sehingga kelebihan pengunjung. Sirkulasi udara juga kurang baik sehingga membahayakan,” kata Arman.

    Tempat hiburan malam berlantai empat tersebut diketahui difungsikan sebagai pabrik pengolahan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam bentuk cairan dalam waktu dua tahun lamanya. 

    TAGS : Diskotek MG Rudi DPO Narkoba

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26523/Pemilik-Diskotek-MG-Rudi-Ditetapkan-Masuk-DPO/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKoalisi PKS-Gerindra dan Manuver Istana
    Next Article Kemendagri Berupaya Menaikan Bantuan Parpol
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.