Jalan di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar rusak berat (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com – Ramai-ramai masyarakat Desa Duampanua, Kecematan Anreapi, Kabupaten, Polewali Mandar menumpahkan kekesalannya di media sosial Facebook karena satu-satunya jalan menuju ke pusat kota Polewali Mandar (Polman) rusak berat.
Desa yang terletak dua km dari Kantor Bupati Polman itu ternyata sudah rusak parah sejak 12 tahun yang lalu. Korban yang jatuh pun sudah tidak terhitung lagi.
“Sudah hampir 12 tahun dan belum mendapatkan lirikan pemerintah. Padahal sudah banyak memakan korban,” jelas toko masyarakat Duampanua, Lu**a* kepada Jurnas.com saat dihubungi, Minggu (28/4).
Banyak netizen yang meluapkan kekecewaannya di Facebook, seperti pemilik akun Iwan, “Di temukan WISATA baru bagian polman KEC ANREAFI, DESA DUAMPANUA. sekitar 2 KM dari kantor daerah. #JALAN Bikin keguguran???.”
“Duampanua lebih baik jadi trek motor trail,” tulis pemilik akun S***an Na***udin.
Pemilik akun lainnya, Muh Mi*n AL *atih, menulis, “DUAMPANUA, itulah julukan bagi desa kami, desa yng tdak bgtu jauh dari kantor daerah. Desa , DUAMPANUA desa yng hanya di lalu lalangi petinggi petinggi pemerintah setempat. Namun mereka tdak memandang bagai mana INDAHNX jalan ini. Sehingga mereka menutup mata melewatinx. Desa kami, yang mnjadi akses Jln buat mereka yang mempunyai dalih ke pemimpinan, ketika waktu itu datang dalam 5 tahun 1 kali. Mereka datang mngucap janji yang bgtu manis, namun sebuah jabatan membuat merek lupa tentang ke Indahan DESA DUAMPANUA??.”
Warga setempat berhadap Pemerintah Kabupaten Polman untuk segera memperhatikan dan memfasilitasi perbaikan jalan khususnya di Desa Duampanua yang sudah rusak parah tersebut.
“Kami harap sekiranya dengan melihat keluhan dalam postingan foto yang telah ramai di bagikan di Sosmed pemerinyah bisa melirik dan segerah memperbaiki jalan-jalan yang rusak terkhus jalan Basseang dan Beluak,” imbuh Awal.
TAGS : Polewali Mandar Infrastruktur Duampanua
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin