Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Pemotongan Ketiga 20 Persen Royalti Jadi Polemik, LMKN Respons Begini
    Entertainment

    Pemotongan Ketiga 20 Persen Royalti Jadi Polemik, LMKN Respons Begini

    July 28, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemotongan Ketiga 20 Persen Royalti Jadi Polemik, LMKN Respons Begini 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Permasalahan terkait royalti sempat menuai kisruh di kalangan asosiasi dan musisi. Hal itu terjadi setelah PT. Lentera Abadi Solutama (LAS), pihak ketiga (partner kerja LMKN) yang bertanggung jawab atas pengadaan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) mengambil 20 persen dari royalti dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) juga mengambil 20 persen.

    Aturan tersebut dianggap tidak adil bagi musisi dan pemilik hak cipta. Salah satu asosiasi yang menyoroti hal itu adalah Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI). Kebijakan tersebut dinilai menciderai rasa keadilan bagi pencipta lagu dan musisi.

    “Dalam UU Hak Cipta, 20 persen bagian untuk digunakan oleh LMKN dalam menyalurkan royalti itu, tapi dalam pasal 21 Peraturan Menteri 2021 LMK tetap memiliki 20 persen, LMKN 20 persen juga. Jadi totalnya 40 persen. Kenapa ini bisa terjadi? Saya menduga tidak ada komunikasi antara LMKN dan LMK,” kata Once Mekel selaku anggota AMPLI pada saat itu.

    Terkait kisruh royalti ini, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2022-2025 Dharma Oratmangun memastikan pemotongan dari pendapatan royalti hanya boleh maksimal 20 persen mencakup pihak ketiga, LMKN dan LMK. Sementara 80 persen dari pendapatan dialokasikan semuanya kepada pemilik hak.

    “Kami menyampaikan kepada semua, ataupun pihak ketiga termasuk PT Las, kita terikat hanya 20 persen. Sementara 80 persen kita serahkan kepada pemberi kuasa,” kata Dharma Oratmangun di bilangan Rasuna Said Jakarta Selatan.

    Dharma mengakui dirinya telah menerima masukan dari sejumlah pihak terkait kisruh masalah royalti pada kepemimpinan sebelumnya. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang sudah memberikan masukan dan usulan secara tertulis yang kemudian diteruskannya kepada pemerintah.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenipu, “Money Changer” Ilegal Bisa Untung Jutaan Rupiah Setiap Transaksi
    Next Article Livin’ Sukha Permudah Pengguna Livin’ by Mandiri Transaksi Lifestyle
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.