Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemprov Jabar Dapat Apresiasi Implementasikan Inpres 2/2021
    News

    Pemprov Jabar Dapat Apresiasi Implementasikan Inpres 2/2021

    May 25, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemprov Jabar Dapat Apresiasi Implementasikan Inpres 2/2021 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian Pemerintah. Oleh karenanya di bulan Maret 2021 silam, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi guna mendorong seluruh kementerian termasuk pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam implementasi inpres 2/2021 dengan menerbitkan Pergub No 158 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jabar. Berbekal aturan tersebut Pemprov Jabar langsung mendaftarkan 13.235 tenaga honorer serta 150.500 pekerja rentan yang merupakan tenaga pendidik keagamaan dan pekerja informal lainnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Selain itu Pemerintah Kabupatan dan Kota di Provinsi Jawa Barat pun kompak berkomitmen untuk memberikan perlindungan jamsostek bagi pegawai Non ASN di wilayahnya.

    “Kami mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Pemprov, Pemkab dan Pemkot di seluruh Jawa Barat dalam merespon inpres tersebut. Tentu ini dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi pemerintah daerah lainnya, sehingga akan semakin banyak pekerja yang terjamin kesejahteraanya,” ujar Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin.

    BPJAMSOSTEK sebagai badan yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Guna memastikan Inpres tersebut dapat terimplementasi dengan baik dan efektif, pemerintah juga telah membentuk tim KSP (Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian) yang terdiri atas berbagai unsur mulai dari Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). BPJAMSOSTEK bersama tim KSP terus melakukan monitoring dan evaluasi di beberapa wilayah termasuk di Provinsi Jawa Barat yang digelar pada 19 Mei 2022 di kota Bandung.

    Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa melalui Inpres ini Presiden ingin memastikan bahwa setiap pekerja harus terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan pada tahun 2024.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : ARM


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDi Forum GPDRR, Jokowi Tawarkan Resiliensi Berkelanjutan
    Next Article LinkAja Beri Penjelasan Soal PHK Karyawan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.