Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemudik Melebihi 1,5 Juta, Butuh Skrining Berlapis Antisipasi Arus Balik
    News

    Pemudik Melebihi 1,5 Juta, Butuh Skrining Berlapis Antisipasi Arus Balik

    May 19, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemudik Melebihi 1,5 Juta, Butuh Skrining Berlapis Antisipasi Arus Balik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemudik Melebihi 1,5 Juta, Butuh Skrining Berlapis Antisipasi Arus Balik 2
    Prof Wiku Adisasmito. (BP/dok)
    Pemudik Melebihi 1,5 Juta, Butuh Skrining Berlapis Antisipasi Arus Balik 3

    JAKARTA, BALIPOST.com – Meskipun pemerintah telah melarang mudik lebaran tahun ini, namun hasil survei Kementerian Perhubungan memperkirakan pemudik melebihi 1,5 juta orang. Dan para pemudik itu juga diperkirakan akan kembali lagi ke kota-kota besar terutama ibukota Jakarta dengan pergerakan puncak arus balik diprediksi setelah tanggal 21 Mei 2021.

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan hasil survei Litbang Kementerian Perhubungan pada Mei 2021 itu memprediksi pergerakan arus balik pada puncaknya mencapai 37 persen atau diperkirakan mencapai 2,6 juta orang. Terutama pada arus balik pemudik dari Pulau Sumatera menuju Jawa, dan arus balik pemudik yang ada di Pulau Jawa.

    “Oleh karena itu, pemerintah terus mempertebal upaya pengendalian COVID-19 dengan skrining berlapis,” Wiku memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (18/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Pemerintah sebelumnya telah melakukan upaya antisipasi yang tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021. Yakni pengetatan mobilitas saat pra dan peniadaan mudik diberlakukan dengan kewajiban surat tes negatif COVID-19 yang sampel diambil dalam waktu 24 jam. Kewajiban ini belaku untuk seluruh moda transportasi dalam periode 18 – 24 Mei 2021. Lalu, meningkatkan jumlah tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis.

    Dalam implementasinya di lapangan, upaya yang sudah ada ini diperketat lagi dengan skrining berlapis seperti penambahan personil dan penambahan upaya testing di titik-titik penyekatan strategis. Pengintensifan skrining berlapis ini, khususnya di sejumlah hot spot sudah diterapkan sejak 15 Mei lalu.

    Dengan rincian, bagi pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa harus melaui rapid tes antigen wajib di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam upaya ini ditangani langsung oleh Satgas khusus yang dikoordinasi Satgas Covid-19 Lampung. Skrining berlapis di pintu keluar – masuk Pulau Sumatera ini, dikarenakan dalam 1,5 bulan terakhir atau periode Januari – Mei terjadi peningkatan angka kasus dan angka kematian di provinsi-provinsi di Pulau Sumatera.

    Selain di Pulau Sumatera, pengetatan juga dilakukan bagi para pelaku perjalanan menuju Jakarta yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan wilayah lainnya di Pulau Jawa. Para pemudik ini akan dikenakan tes kesehatan secara acak di titik-titik penyekatan. Seperti di jalan tol dan jalan nasional yang dilakukan bersama oleh satgas daerah, dinas kesehatan, unsur Polri, maupun unsur pengelola fasilitas jalan tol.

    “Perlu ditekankan, baik mandatory check tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang memanfaatkan moda transportasi udara, kereta api, laut maupun penyeberangan. Dan random testing bagi perjalanan rutin moda transportasi laut dan darat di seluruh Indonesia,” jelas Wiku.

    Untuk mendukung lancarnya upaya skrining berlapis ini, pemerintah pusat juga mendukung dengan memfasilitasi alat testing tambahan, bantuan penyediaan logistik APD (alat pelindung diri), obat-obatan, bahan medis habis pakai untuk 3 bulan kedepan dari Kementerian Kesehatan dengan dibantu pendistribusiannya oleh Satgas Penanganan Covid-19.

    Sedangkan pemerintah daerah akan menyediakan fasilitas isolasi mandiri, yang akan diperuntukkan bagi pemudik yang positif COVID-19 berdasarkan hasil testing di lapangan. Untuk rumah sakit daerah diminta wajib meningkatkan kapasitas ruang siolasi dan kapasitas ruang perawatan Covid-19 sesuai kondisi perkembangan kterisian tempat tidur atau bed of ratio (BOR) rumah sakit tersebut. (Agung Dharmada/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDolar Makin Melempem, Emas Antam Naik Rp 11 Ribu per Gram
    Next Article Mobilitas Pusat Perbelanjaan Mengalami Tren Peningkatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.