JawaPos.com – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kini berlaku lagi di Jawa dan Bali membuat kalangan pengusaha merasa makin waswas. Mau tidak mau, mereka harus kembali melakukan efisiensi bisnisnya.
Mereka menilai, berbagai pembatasan tersebut berpotensi kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, berkaca dari pengalaman PSBB di Jakarta, indeks keyakinan konsumen dan pertumbuhan penjualan ritel menurun. ”Karena bagaimanapun, pembatasan itu akan berpengaruh pada confidence konsumsi masyarakat,” ujar Shinta kemarin (6/1).
Shinta menegaskan, pemerintah perlu berfokus pada disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Menurut dia, kebijakan PSBB tidak akan efektif dan efisien jika protokol kesehatan di tingkat masyarakat masih kendur. ”Pengendalian jangka pendek itu tidak sebanding dengan disrupsi yang terjadi pada kegiatan ekonomi,” tambahnya.
Semakin disayangkan, lanjut Shinta, pembatasan baru diterapkan saat para pengusaha tengah berakselerasi mengejar recovery. ”Semua sedang meningkatkan kinerja usaha, ekspor, dan investasi karena pasar global mulai pulih,” urainya.
Pembatasan itu juga disayangkan pengusaha perhotelan dan restoran. Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengungkapkan, pengusaha perhotelan sudah mengerahkan berbagai cara untuk menghadapi keterpurukan demand akibat PSBB. Ditambah dengan pembatasan baru yang kini diterapkan, Emil memprediksi kondisi akan semakin berat bagi pengusaha. ”Sudah ada PHK, mengurangi menu, mengurangi sewa, restrukturisasi pinjaman, segala macam sudah kita lakukan untuk survive. Lalu sekarang, bisa jadi semakin parah kondisinya,” keluhnya.
Baca juga: Gara-gara Syarat Rapid Antigen, Traveler Pilih Berlibur Selain ke Bali
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menceritakan, ada beberapa hotel yang bahkan memilih tidak beroperasi sementara untuk menekan kerugian. ”Sulit jika harus bertumpu pada pendapatan kamar. Dengan ada PSBB, restoran, ballroom, ruang konferensi, dan ruang rapat hotel tidak boleh beroperasi,” ucapnya.
Baca juga: PSBB Jawa-Bali, Apindo: Tak Efektif Jika Disiplin Protokol Kendur
Sementara itu, dari kacamata ekonom, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad mengatakan, pemulihan ekonomi nasional akan membutuhkan waktu yang lebih panjang dengan adanya pembatasan baru. Bahkan, Ahmad menilai, pemulihan ekonomi belum akan terjadi pada 2021. ”Bisa jadi mundur lagi ke 2022. Apalagi, Jawa dan Bali memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Sekitar 60 persen,” ujarnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Credit: Source link