Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penahanan Politikus Golkar ini Diperpanjang KPK
    News

    Penahanan Politikus Golkar ini Diperpanjang KPK

    January 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penahanan Politikus Golkar ini Diperpanjang KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penahanan Politikus Golkar ini Diperpanjang KPK

    Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono terkait kasus dugaan suap untuk mengamankan putusan banding dengan terdakwa Marlina Moha.

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan dua tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara banding terdakwa Marlina Moha Siahaan‎ dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD). Dua tersangka yang masa penahanannya diperpanjang yakni anggota DPR Fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (2/1/2017). Menurut Febri penahanan keduanya diperpanjang untuk 30 hari kedepan terhitung sejak 5 Januari 2017.

    “Terhadap keduanya dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari kedepan terhitung dari 5 Januari 2017 sampai 3 Februari 2017, yaitu terhadap tersangka SDW (Sudiwardono) dan tersangka AAM (Aditya Anugrah Moha),” kata  Febri Diansyah.‎

    Dalam kasus ini, Aditya diduga memberikan suap 64.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono. Diduga suap itu untuk memengaruhi putusan banding terdakwa Marlina Moha Siahaan, ibu Aditya.

    Marlina Moha Siahaan sebelumnya dijerat jadi pesakitan terkait kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD).‎ Marlina yang pernah menjabat sebagai Bupati Boolang Mongondow selama dua periode sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manado. Marlina kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.‎

     

    TAGS : Marlina Moha Siahaan Manado KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27238/Penahanan-Politikus-Golkar-ini-Diperpanjang-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSinyal Jokowi-Cak Imin untuk Pilpres 2019
    Next Article Ketika Keterangan Ahli Patahkan Dakwaan Jaksa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.