JawaPos.com-Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Rizky Billar. Alhasil, suami dari Lesti Kejoa itu bisa pulang pada malam ini terhitung sejak Kamis (13/10) kemarin resmi dilakukan penahanan.
“Permohonan penangguhan penanahanan kami kabulkan, sehingga setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan. Malam ini kami selesaikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombea Pol Ade Ary dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Kendati boleh keluar dari dalam tahanan pada malam ini, Rizky Billar diwajibkan menjalani wajib lapor secara rutin kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan proses restorative justice yang dilakukan sampai saat ini sedang berlangsung. Meski sudah memenuhi 2 hal penting yaitu adanya perdamaian dan pencabutan laporan, masih ada persyaratan formil dan materil yang dinilai belum terpenuhi. “Kita tidak bisa jelaskan apa saja yang belum terpenuhi di sini karena terlalu teknis,” katanya.
Rizky Billar diketahui telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya itu dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasar dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.
Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membimuat Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami kesakitan. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link