Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penantang "Carok" Kebencian Ditangkap Polisi
    News

    Penantang "Carok" Kebencian Ditangkap Polisi

    November 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penantang "Carok" Kebencian Ditangkap Polisi

    Ilustrasi Sosial Media

    Jakarta – Seorang berinisial HA, warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap kepolisian setempat karena dianggap pelaku ujaran kebencian melalui rekaman video yang disebar melalui jejaring sosial Facebook.

    Ujaran itu menjelang pelaksaan pemungutan suara ulang (PSU) beberapa hari lalu. Dan menurut Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, pelaku ditangkap di rumahnya. “Ia merupakan warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,” ujarnya.



    pada video unggahan HA, mereka pernyataan melalui ponsel yang isinya menghujat tokoh ulama Kabupaten Sampang dan menantang “carok” karena berbeda pilihan politik pada pilkada ulang yang digelar 27 Oktober 2018.

    Video itu sempat membuat keresahan. Pasalnya,  menjadi viral dan ditonton hingga puluhan ribu warganet hanya dalam hitungan jam.  Menurut AKBP Budhi, ancaman HA dalam pengaruh narkoba dan itu diakui tersangka. “Kami ringkus di rumahnya pukul 00.00  WIB, tadi pagi,” ujarnya dilansir Antara.

    Baca juga :

    • Google Bakal Ekspansi di New York
    • Viral! Video Unik dan Kreatif Tutorial Makeup ala Rahmawati
    • Pengangguran SMK Tertinggi, Ini Kata Mendikbud

    Saat ini, kata Kapolres, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan dan memeriksa juga empat orang sebagai saksi. Ancamannya, HA dijerat tersangka ujaran kebencian dengan hukuman 5 tahun penjara.

    TAGS : Ujaran Kebencian Carok Kabupaten Sampang Sosial Media

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43519/Penantang-Carok-Kebencian-Ditangkap-Polisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEks Terdakwa Penistaan Agama Tinggalkan Pakistan
    Next Article Polri Terima 186 Kantong Jenazah Korban Lion Air, 51 Teridentifikasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.