Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penantang "Carok" Kebencian Ditangkap Polisi
    News

    Penantang "Carok" Kebencian Ditangkap Polisi

    November 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penantang "Carok" Kebencian Ditangkap Polisi

    Ilustrasi Sosial Media

    Jakarta – Seorang berinisial HA, warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap kepolisian setempat karena dianggap pelaku ujaran kebencian melalui rekaman video yang disebar melalui jejaring sosial Facebook.

    Ujaran itu menjelang pelaksaan pemungutan suara ulang (PSU) beberapa hari lalu. Dan menurut Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, pelaku ditangkap di rumahnya. “Ia merupakan warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,” ujarnya.



    pada video unggahan HA, mereka pernyataan melalui ponsel yang isinya menghujat tokoh ulama Kabupaten Sampang dan menantang “carok” karena berbeda pilihan politik pada pilkada ulang yang digelar 27 Oktober 2018.

    Video itu sempat membuat keresahan. Pasalnya,  menjadi viral dan ditonton hingga puluhan ribu warganet hanya dalam hitungan jam.  Menurut AKBP Budhi, ancaman HA dalam pengaruh narkoba dan itu diakui tersangka. “Kami ringkus di rumahnya pukul 00.00  WIB, tadi pagi,” ujarnya dilansir Antara.

    Baca juga :

    • Google Bakal Ekspansi di New York
    • Viral! Video Unik dan Kreatif Tutorial Makeup ala Rahmawati
    • Pengangguran SMK Tertinggi, Ini Kata Mendikbud

    Saat ini, kata Kapolres, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan dan memeriksa juga empat orang sebagai saksi. Ancamannya, HA dijerat tersangka ujaran kebencian dengan hukuman 5 tahun penjara.

    TAGS : Ujaran Kebencian Carok Kabupaten Sampang Sosial Media

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43519/Penantang-Carok-Kebencian-Ditangkap-Polisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEks Terdakwa Penistaan Agama Tinggalkan Pakistan
    Next Article Polri Terima 186 Kantong Jenazah Korban Lion Air, 51 Teridentifikasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.