Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pendaki Gunung Rinjani Diimbau Gunakan Jalur Wisata Pendakian Resmi
    News

    Pendaki Gunung Rinjani Diimbau Gunakan Jalur Wisata Pendakian Resmi

    September 13, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pendaki Gunung Rinjani Diimbau Gunakan Jalur Wisata Pendakian Resmi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pendaki Gunung Rinjani Diimbau Gunakan Jalur Wisata Pendakian Resmi 2
    Plang nama Pusuk Sembalun di Kaki Gunung Rinjani Lombok, Nusa Tenggara Barat. (BP/Ant)

    MATARAM, BALIPOST.com -Para pendaki di Gunung Rinjani, Provinsi Nusa Tenggara (NTB), diimbau untuk menggunakan jalur wisata pendakian yang resmi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi saat mendaki Gunung Rinjani.

    “Para pendaki agar mematuhi SOP pendakian yang berlaku,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lombok , Dedy Asriady di Mataram, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (13/9).

    Selain itu, TNGR juga berharap kepada para wisatawan atau pendaki menggunakan aplikasi elektronik Rinjani untuk melakukan booking. Pendaki juga agar menggunakan jasa pemandu gunung seperti guide dan atau porter yang resmi. “Lakukan proses cek in dan registrasi di Pos Pintu masuk pendakian,” katanya.

    Untuk menjaga kelestarian lingkungan kawasan TNGR, diharapkan pendaki membawa sampah kembali serta bijak dalam penggunaan api. “Segera hubungi petugas terdekat jika terjadi permasalahan di pendakian,” katanya.

    Ia menyatakan, dampak jika melakukan pendakian melalui jalur tidak resmi atau ilegal adalah tidak terdaftar di pos pintu masuk pendakian. “Tidak dilindungi asuransi bila terjadi kecelakaan dan tidak terlacak atau lost contact,” katanya.

    Sebelumnya, seorang pendaki asal Desa Rempung, Kecamatan Peringgesela, Kabupaten Lombok Timur, Abdullah (40) meninggal dunia setelah kelelahan saat mendaki dan menuju segara anak Taman Nasional Gunung Rinjani, melalui jalur ilegal.

    Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan peristiwa itu bermula saat korban berangkat bersama 2 orang temannya dari Desa Rempung dan 2 orang warga masyarakat Desa Pringgasela melalui jalur selatan (ilegal) Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. “Informasi awal bahwa korban meninggal akibat kelelahan pada saat melakukan pendakian ketika sampai di pos 3,” katanya.

    Setelah mendapatkan informasi atas peristiwa tersebut, Tim dari TNGR bersama aparat gabungan TNI-Polri dan relawan langsung turun mengevakuasi korban. “Tim evakuasi telah menuju lokasi kejadian,” katanya. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIIMS 2024 dorong potensi wisata bahari Indonesia lewat IBG
    Next Article “Wanita Emas” Divonis 5 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.