Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penetapan Tersangka Chuck Dinilai Aneh
    News

    Penetapan Tersangka Chuck Dinilai Aneh

    November 12, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penetapan Tersangka Chuck Dinilai Aneh

    mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen

    Jakarta – Penetapan tersangka jaksa Chuck Suryosumpeno oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) membuat kaget mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen. Sebab, kata Halius, dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung memutuskan bahwa Chuck tidak melanggar pokok perkara saat menjabat Kepala Satgas Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

    “Saya memang belum pernah menjadi atasan langsung Chuck. Namun saya sudah lihat bakat dan kecerdasan Chuck dalam mengemban tugas sebagai jaksa dan sangat loyal pada institusi dan pimpinannya sejak dia bertugas menjadi jaksa di Pulau Batam dan saya saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Moro Kepulauan Riau di tahun 80-an,” kata Halius di Jakarta, Senin (12/11).



    Kemudian hari, lanjut dia, Chuck mampu membuat terobosan dalam karirnya. Ia pun mengaku terkesan dengan Kampus Adhyaksaloka Ceger dan saat dia ditempatkan menjadi Kepala Bagian Rumah Tangga Kejagung, dia mampu melakukan pembenahan di Kejaksaan Agung. “Bayangkan sudah berapa Jaksa yang ditempatkan sebagai Kabag Rumah Tangga hanya Chuck yang berani mampu merubah wajah Kejaksaan Agung sedemikian rupa yang kemudian sangat bermanfaat hingga saat ini,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Chuck itu ditempatkan dimanapun pasti mempersembahkan kinerja luar biasa. Contoh saja saat menjabat Ketua Pusat Pemulihan Aset (PPA), ia mampu membangun akses internasional. Bahkan berhasil memasukkan ke kas negara uang triliunan rupiah. “Dengan prestasi itu saya sudah tidak kaget lagi, itulah Chuck yang saya kenal. Di dalam otaknya hanya ada kejaksaan saja tidak ada yang lain.”

    Baca juga :

    • Menteri Amran Dorong Polbangtan Bertaraf Internasional
    • Film "Zharfa" Inspirasi Untuk Penonton Indonesia dan Malaysia
    • Dear Ayah, Sayangi Jantung Anda dengan Cara Ini

    Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Chuck sedikit aneh, apalagi sudah ada putusan PK MA memerintahkan Jaksa Agung untuk memulihkan nama baik Chuck. Ia berharap Kejaksaan Agung perlu mempertimbangkan dengan cermat dan hati-hati atas keterlibatan Chuck dalam kasus yang kini sedang disidik. “Tentunya dengan mencermati butir-butir putusan PK, apakah tidak memiliki korelasi yuridis terhadap hasil penyidikan.”

    Yang kedua, yang menjadi perhatian Halius adalah apakah prosedur rentang komando struktural baik secara administratif maupun secara konkrit yang menjadi SOP di organisasi internal kejaksaan tidak dilakukan oleh Satgassus ketika itu, sehingga Kejagung berkesimpulan ada tindak pidana dalam kasus ini.

    Sebagai seorang mantan Jaksa, saya patut prihatin dengan keadaan seperti ini. Sangat disayangkan jika Jaksa Agung M Prasetyo saat ini tidak bisa menggunakan potensi dan kemampuan Chuck. “Nyatanya mantan Jaksa Agung seperti almarhum Pak Singgih, Pak MA. Rahman, Pak Hendarman dan Pak Basrief bisa menggunakan potensi dan kemampuan Chuck, bahkan sempat tercetus diantara mereka, jika kejaksaan punya dua orang seperti Chuck, semua bisa kerja dengan tenang.”

    Yang ia khawatirkan adalah, saat ini Chuck diduga memiliki data dan informasi terkait Jaksa Agung sehingga ia berani melawan. “Jangan lupa, Chuck adalah jaksa yang pernah dikirim untuk belajar intelejen pada BND di Jerman dan Kantor Pusat FBI di Amerika. Naluri intelejennya pasti jalan. Saya hanya khawatir bila dia terus ditekan dengan tuduhan yang sama sekali tidak dikerjakannya, maka informasi itu akan keluar dari mulutnya. Dan jika itu terjadi maka yang hancur tidak hanya Jaksa Agung tapi juga marwah kejaksaan!,” ujarnya.

    Sebab selama hampir 37 tahun dirinya mengabdi di kejaksaan, plus 4 tahun 6 bulan menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan, persoalan Chuck baru kali ini terjadi di lingkungan Kejaksaan. Dia pun berharap, sebagai seorang ayah seharusnya Jaksa Agung lebih arif bersikap dan berbicara kepada anak-anaknya para Jaksa seluruh Indonesia. Kita semua mengenal Chuck dengan baik, jika ia merasa benar maka tidak peduli apapun dihadapannya pasti diterjang,” kata dia mengakhiri wawancara.

    TAGS : Jaksa Agung Chuck Suryosempono Halius Hosen

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43760/Penetapan-Tersangka-Chuck-Dinilai-Aneh/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePMI di Hong Kong Deklarasi Dukungan kepada Prabowo-Sandiaga
    Next Article Duterte Ingatkan AS dan China Tak Perang di Wilayahnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.