Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengacara Kawal Proses Pemeriksaan Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan
    News

    Pengacara Kawal Proses Pemeriksaan Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan

    November 7, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pengacara Kawal Proses Pemeriksaan Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Tim kuasa hukum kasus Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, jawa Timur, mengawal proses pemeriksaan sampel hasil autopsi dua korban tragedi yang dilakukan laboratorium independen untuk mencari penyebab utama kematian korban.

    Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, di Kabupaten Malang, Senin (7/11), mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pemeriksaan sampel yang didapatkan dari proses autopsi tersebut dilakukan laboratorium independen Universitas Airlangga Surabaya.

    “Dokter forensik yang melakukan autopsi kemarin dari Unair, kita sebagai tim kuasa hukum terus mencari tahu dan mengawal prosesnya,” kata Imam yang juga Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak).

    Imam menjelaskan saat ini tim kuasa hukum masih berupaya untuk mencari narahubung dari laboratorium independen yang akan meneliti sampel dua korban Tragedi Kanjuruhan usai pelaksanaan autopsi pada Sabtu (5/11).

    Ia menambahkan berdasarkan informasi yang ia terima, proses pemeriksaan sampel dari dua korban, yakni NBR (16) dan NDA (13) membutuhkan waktu antara dua minggu hingga delapan minggu untuk mengetahui penyebab utama kematian korban. “Itu paling cepat dua minggu, paling lambat delapan minggu, dua bulan,” katanya.

    Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan ditambahkan menjadi barang bukti terkait tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Meskipun nantinya berkas perkara sudah lengkap atau berstatus P21, bukti hasil autopsi tersebut tetap akan dipergunakan. “Artinya di kejaksaan pun sudah P21, itu bisa ditambahkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) maupun dalam persidangan,” ujarnya.

    Namun, lanjutnya, agar bukti tersebut lebih efektif untuk pembuktian dalam kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut, maka bisa disertakan sebelum berkas perkara dikembalikan kepada jaksa penuntut umum. “Jangka waktu tidak ada masalah. Tetapi lebih efektif dan efisien sebelum berkas itu dikembalikan ke JPU. Itu paling efektif dan paling bagus, biar nanti tidak ada kendala,” ujarnya.

    Proses autopsi dilakukan terhadap dua orang korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (5/11).

    Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok. Devi Athok merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

    Kedua putri Devi Athok tersebut dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dua korban itu dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang menjadi juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

    Seperti diberitakan pada Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

    Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan berat. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRelokasi KCI di Surabaya, Maybank Indonesia Kejar Target Nasabah
    Next Article Indonesia Raup Rp 7,4 Triliun dari Perhelatan Presidensi G20
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.