Wednesday, September 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK

May 9, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR). Stefanus diduga sengaja menghalangi dan melakukan perintangan penyidikan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5) mengatakan tim penyidik KPK menahan SRR untuk 20 hari pertama, mulai 9 hingga 28 Mei 2023. SRR ditahan di Cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara.

Ghufron dilansir dari Kantor Berita Antara mengatakan bahwa konstruksi kasus tersebut berawal saat SRR berkenalan dengan LE pada tahun 2006. Saat itu LE maju dalam Pemilihan Gubernur Papua dan komunikasi hingga kedekatan keduanya masih berjalan sampai dengan saat ini.

Selanjutnya LE yang menjabat Gubernur Provinsi Papua ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua. LE menunjuk SRR sebagai ketua tim kuasa hukum yang akan mendampingi selama proses hukum berlangsung di KPK.

Namun, dalam menghadapi proses hukum tersebut, diduga SRR dengan iktikad tidak baik dan menggunakan cara-cara melanggar hukum. Tersangka diduga menyusun beberapa rangkaian skenario berupa memberikan saran dan memengaruhi ke beberapa pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik agar tidak hadir memenuhi panggilan.

Yang bersangkutan juga diduga memerintahkan pada salah satu saksi agar membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar terkait dengan kronologis peristiwa dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK. Tujuannya untuk menggalang opini publik sehingga sangkaan yang ditujukan oleh KPK terhadap LE dan pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dinarasikan sebagai kekeliruan.

Penyusunan testimoni juga diduga dilakukan di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat Papua yang dapat berpotensi menimbulkan konflik. SRR diduga juga menyarankan dan memengaruhi saksi lainnya agar jangan menyerahkan uang sebagai pengembalian atas dugaan hasil korupsi yang sedang diselesaikan KPK.

Atas saran dan pengaruh SRR tersebut, pihak-pihak yang dipanggil secara patut dan sah menurut hukum sebagai saksi, tidak hadir tanpa alasan yang jelas. “Atas tindakan SRR dimaksud, penyidikan perkara yang dilakukan tim penyidik KPK secara langsung maupun tidak langsung menjadi terintangi dan terhambat,” ujar Ghufron.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada SRR adalah Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ramadan dan Lebaran Jadi Momen Belanja Online Terbesar

Next Post

Bali Satu-satunya Provinsi Miliki Haluan Pembangunan 100 Tahun, Kepala BPIP Apresiasi Gubernur Koster

Related Posts

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat
News

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat

September 26, 2023
Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri
News

Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri

September 26, 2023
Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup
News

Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup

September 26, 2023
Next Post
Bali Satu-satunya Provinsi Miliki Haluan Pembangunan 100 Tahun, Kepala BPIP Apresiasi Gubernur Koster

Bali Satu-satunya Provinsi Miliki Haluan Pembangunan 100 Tahun, Kepala BPIP Apresiasi Gubernur Koster

PT MAB terus berjuang untuk mencapai TKDN 40 persen

PT MAB terus berjuang untuk mencapai TKDN 40 persen

PT MAB segera produksi truk berbasis baterai

PT MAB segera produksi truk berbasis baterai

Bukan Proses Instan, Wirausaha Harus Berani Gagal

Bukan Proses Instan, Wirausaha Harus Berani Gagal

September 22, 2023
Warga Bekasi sambut baik XForce karena alasan suspensi yang nyaman

Warga Bekasi sambut baik XForce karena alasan suspensi yang nyaman

September 26, 2023
Dukung Investasi, ADB Berikan Pinjaman 500 Juta Dolar AS

Dukung Investasi, ADB Berikan Pinjaman 500 Juta Dolar AS

September 25, 2023
Gojek Hadirkan GoCar Instant di Bandara Ngurah Rai

Gojek Hadirkan GoCar Instant di Bandara Ngurah Rai

September 25, 2023
RDG BI Pertahankan Suku Bunga Acuan BI di Level 5,75 Persen

RDG BI Pertahankan Suku Bunga Acuan BI di Level 5,75 Persen

September 21, 2023
Mahmud MD Dinilai Dapat Berikan Dampak Elektoral Untuk Capres Ganjar Pranowo

Mahfud MD Dinilai Dapat Berikan Dampak Elektoral ke Ganjar

September 24, 2023
Tindak Lanjuti Putusan MA, KPU akan Buat Perubahan Peraturan No. 10 Tahun 2023

Tindak Lanjuti Putusan MA, KPU akan Buat Perubahan Peraturan No. 10 Tahun 2023

September 18, 2023
Prof Ramantha: Pendatang Tak Berpenghasilan Penyumbang Dominan Dari 1,38 Persen Kemiskinan Ekstrem

Prof Ramantha: Pendatang Tak Berpenghasilan Penyumbang Dominan Dari 1,38 Persen Kemiskinan Ekstrem

September 24, 2023
Dukung Pariwisata Berkualitas, Pj. Gubernur Bali Diminta Segera Bahas Teknis Pungutan Wisatawan

Dukung Pariwisata Berkualitas, Pj. Gubernur Bali Diminta Segera Bahas Teknis Pungutan Wisatawan

September 13, 2023
Irwan Hidayat : Harus Menjadi Sesuatu yang Bermanfaat untuk Dicintai

Irwan Hidayat : Harus Menjadi Sesuatu yang Bermanfaat untuk Dicintai

September 21, 2023
Gubernur Koster Groundbreaking Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 7D dan 7E

Gubernur Koster Groundbreaking Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 7D dan 7E

August 29, 2023
Malaysia Temukan Dua Kasus Cacar Moyet

Malaysia Temukan Dua Kasus Cacar Moyet

August 27, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Wajib Pelihara Hutan, Wilayah Pengelola Air Perlu Insentif
  • Badung Upayakan Beri Insentif bagi Petani
  • Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!