Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Pengacara Sebut Putusan Kasasi Rezky Aditya Akan Segera Diputus
    Entertainment

    Pengacara Sebut Putusan Kasasi Rezky Aditya Akan Segera Diputus

    February 25, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pengacara Sebut Putusan Kasasi Rezky Aditya Akan Segera Diputus 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com- Setelah adanya putusan tingkat banding yang memenangkan Wenny Ariani di Pengadilan Tinggi (PT) Banten beberapa bulan lalu, Rezky Aditya mengupayakan langkah hukum menempuh kasasi ke Mahkamah Agung terkait masalah pengakuan anak bernama Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

    Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya, menyampaikan bahwa putusan kasasi dalam waktu dekat kemungkinan akan mendapatkan putusannya.

    “Putusannya kemungkinan bulan ini atau bulan depan,” kata Ana Sofa Yuking saat ditemui di Da Vinci Tower Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).

    Menurut Ana, apa pun hasilnya dia dan Rezky Aditya berjanji akan menghormatinya. Dia pun akan menyampaikan keterangan hasil putusan ke hadapan awak media nanti.

    “Kemungkinan Rezky Aditya juga akan menyampaikan keterangan. Jadi kita tunggu saja putusannya terlebih dahulu,” kata Ana Sofa Yuking.

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak yang lahir di luar ikatan pernikahan, buah dari hubungan Rizky Aditya dan Wenny Ariani. Vonis banding itu resmi diputus pada tanggal 20 Mei 2022.

    Putusan tersebut berdasarkam upaya hukum banding yang dilakukan oleh Wenny Ariani. Pengadilan Tinggi Banten membatalkan putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri Tangerang.

    “Kekey adalah anak biologis dari terbanding selama terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya,” kata Binsar M. Gultom, Humas Pengadilan Tinggi Banten dalam jumpa pers virtual, Selasa (24/5).

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article‘Teman Tidur’, Film Thriller dengan Tema Bullying
    Next Article Ramaikan IFW 2023, Pendopo Luncurkan Kreasi Kombinasi Tenun Ikat Sikka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.