Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo
    News

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo

    November 21, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin menyebutkan, sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

    “Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto.

    Hari berikutnya, Selasa (22/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

    Kemudian di hari Kamis (24/11), sidang untuk lima terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang masih pemeriksaan para saksi.

    “Jumat (25/11) sidang untuk terdakwa Arif Rachman, agenda masih pemeriksaan saksi,” katanya.

    Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi, mereka di antaranya anggota Polri aktif dan non aktif.

    Sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dkk sempat ditunda selama satu pekan dalam rangka evaluasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, tidak ada berubah sidang setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya, evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan

    “Kedua terkait dengan pemberitaan, tidak semua persidangan disiarkan live karena mengganggu 159 agar jangan sampai para saksi ini ada hubungan saat memberikan kesaksian baik langsung maupun tidak langsung ini akan mempengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan,” kata Ketut. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDaihatsu dan SDCI bagikan tips berkendara aman dan nyaman di jalan tol
    Next Article Jason David Frank ‘Power Rangers’ Meninggal, Walter: Dia Inspirasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.