Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo
    News

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo

    November 21, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin menyebutkan, sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

    “Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto.

    Hari berikutnya, Selasa (22/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

    Kemudian di hari Kamis (24/11), sidang untuk lima terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang masih pemeriksaan para saksi.

    “Jumat (25/11) sidang untuk terdakwa Arif Rachman, agenda masih pemeriksaan saksi,” katanya.

    Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi, mereka di antaranya anggota Polri aktif dan non aktif.

    Sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dkk sempat ditunda selama satu pekan dalam rangka evaluasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, tidak ada berubah sidang setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya, evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan

    “Kedua terkait dengan pemberitaan, tidak semua persidangan disiarkan live karena mengganggu 159 agar jangan sampai para saksi ini ada hubungan saat memberikan kesaksian baik langsung maupun tidak langsung ini akan mempengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan,” kata Ketut. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDaihatsu dan SDCI bagikan tips berkendara aman dan nyaman di jalan tol
    Next Article Jason David Frank ‘Power Rangers’ Meninggal, Walter: Dia Inspirasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.