Monday, March 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pengadilan PBB Menghukum Terdakwa Hizbullah dalam Kasus Pembunuhan Hariri

August 19, 2020
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pengadilan PBB Menghukum Terdakwa Hizbullah dalam Kasus Pembunuhan Hariri

Seorang wanita memegang bendera Lebanon di Beirut, Lebanon, 6 Juni 2020 [Hussam Chbaro / Anadolu Agency]

Leidschendam, Jurnas.com – Pengadilan yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (18/9) memvonis seorang anggota kelompok Hizbullah yang berkonspirasi untuk membunuh mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik al-Hariri dalam pemboman tahun 2005.

Hariri, seorang miliarder Muslim Sunni, memiliki hubungan dekat dengan Barat dan sekutu Arab Teluk Sunni, dan dipandang sebagai ancaman bagi pengaruh Iran dan Suriah di Lebanon. Ia memimpin upaya untuk membangun kembali Beirut setelah perang saudara 1975-1990.

Sementara pengadilan tidak menemukan bukti keterlibatan langsung kepemimpinan Hizbullah, yang didukung Iran, atau pemerintah Suriah, hakim mengatakan pembunuhan itu jelas merupakan tindakan terorisme yang bermotif politik.

Ketika pembacaan putusan selama berjam-jam berlangsung, hakim menemukan terdakwa utama Salim Jamil Ayyash bersalah atas semua dakwaan dan mengatakan jaksa penuntut telah menetapkan afiliasinya dengan Hizbullah.

“Bapak Ayyash memiliki peran sentral dalam pelaksanaan serangan itu dan secara langsung berkontribusi padanya,” kata Hakim Ketua David Re, membaca dari putusan 2.600 halaman.

Baca juga.. :

  • Pengadilan Hariri: Hizbullah dan Suriah Tidak Ada Kaitannya dengan Ledakan 2005
  • Covid-19 Meningkat, Lebanon Tutup Semua Aktivitas Bisnis
  • Pejabat PBB: Tanggapan Lebanon soal Seruan Reformasi Mengecewakan

“Bapak Ayyash bermaksud untuk membunuh Pak Hariri dan memiliki pengetahuan yang diperlukan tentang keadaan misi pembunuhan, termasuk bahan peledak yang akan digunakan,” katanya.

Para hakim mengatakan tidak ada cukup bukti terhadap tiga pria lain yang didakwa sebagai kaki tangan dalam pemboman 14 Februari 2005, juga yang diduga anggota kelompok Muslim Syiah, dan mereka dibebaskan.

Putra Hariri, Saad, seperti ayahnya yang dibunuh mantan perdana menteri Lebanon, bereaksi terhadap putusan itu dengan bersumpah tidak akan beristirahat sampai hukuman dijatuhkan. Ia mengatakan sudah waktunya bagi gerakan Hizbullah untuk mengambil tanggung jawab.

“Hizbullah yang harus berkorban hari ini,” katanya. “Saya ulangi, kami tidak akan beristirahat sampai hukuman diberikan.”

Hizbullah membantah terlibat dalam pembunuhan Hariri. Pemimpinnya Sayyed Hassan Nasrallah mengatakan pada Jumat bahwa tidak peduli dengan persidangan dan jika ada anggota kelompoknya yang dihukum, ia akan mempertahankan ketidakbersalahan mereka.

Pembunuhan Hariri menjerumuskan Lebanon ke dalam krisis terburuknya sejak perang itu, yang menyebabkan konfrontasi selama bertahun-tahun antara kekuatan politik yang bersaing.

ADVERTISEMENT

Akibat konfrontasi ini menyingkirkan pemimpin Sunni yang kuat dan memungkinkan ekspansi politik lebih lanjut dari kekuasaan Syiah yang dipimpin oleh Hizbullah dan sekutunya di Lebanon.

Kekuatan Muslim Sunni Arab Saudi mengatakan putusan itu menandai awal dalam mencapai keadilan dan bahwa Hizbullah dan elemen terorisnya harus dihukum.

Kementerian luar negeri Israel menggambarkan keputusan itu sebagai “tegas” dan mengatakan Hizbullah telah menyandera masa depan orang Lebanon untuk kepentingan asing.

Keempat terdakwa diadili secara in absentia. Ayyash secara resmi dihukum karena serangan teroris dan pembunuhan Hariri dan 21 lainnya. Ia akan dijatuhi hukuman di sidang nanti dan bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Putusan itu diambil pada waktu yang sensitif bagi Lebanon, masih belum pulih setelah ledakan besar di Beirut yang menewaskan 178 orang pada 4 Agustus. (Reuters)

TAGS : Kelompok Hizbullah Lebanon Rafik al-Hariri Sayyed Hassan Nasrallah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77303/Pengadilan-PBB-Menghukum-Terdakwa-Hizbullah-dalam-Kasus-Pembunuhan-Hariri/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Helikopter Chinook BNPB Siap Beraksi

Next Post

Covid-19 Meningkat, Lebanon Tutup Semua Aktivitas Bisnis

Related Posts

Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air
News

Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air

March 27, 2023
Regenerasi Diperlukan Jaga Idealisme Berpolitik
News

Sekjen Gerindra Sebut Indonesia Harus Punya Sosok Pimpinan Kuat

March 27, 2023
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
News

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

March 27, 2023
Next Post

Covid-19 Meningkat, Lebanon Tutup Semua Aktivitas Bisnis

Khawatir Gelombang Kedua COVID-19, Korsel Perketat Pembatasan di Seoul

Khawatir Gelombang Kedua COVID-19, Korsel Perketat Pembatasan di Seoul

Pengadilan Hariri: Hizbullah dan Suriah Tidak Ada Kaitannya dengan Ledakan 2005

Tema Kiamat Semakin Dekat di PPT, Begini Penjelasan Deddy Mizwar

Tema Kiamat Semakin Dekat di PPT, Begini Penjelasan Deddy Mizwar

March 24, 2023
Film Buya Hamka Telan Dana Besar, Produser Kesampingkan Sisi Komersial

Dibagi 3 Bagian, Ini Bocoran Cerita Film Buya Hamka

March 23, 2023
Dubes Palestina Temui Jokowi di Tengah Penolakan Timnas U20 Israel

Dubes Palestina Temui Jokowi di Tengah Penolakan Timnas U20 Israel

March 24, 2023
Indonesia Graveyard, Jelajahi Makam-Makam Kuno

Indonesia Graveyard, Jelajahi Makam-Makam Kuno

March 25, 2023
Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli

Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli

March 22, 2023
Larangan Thrifting Hangat Lagi, Pasar Cimol Gedebage Ditutup Sementara

Larangan Thrifting Hangat Lagi, Pasar Cimol Gedebage Ditutup Sementara

March 22, 2023
KUHP Baru Lindungi Kebebasan Berekspresi, tapi Terbatas

Wamenkumham Sebut Keunggulan KUHP Baru, Bentuk Dekolonisasi

March 10, 2023
Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas

Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas

March 12, 2023
Alasan motor matic lebih baik pakai oli khusus

Alasan motor matic lebih baik pakai oli khusus

March 19, 2023
Federal Oil berhasil curi perhatian Gen Z Indonesia

Federal Oil berhasil curi perhatian Gen Z Indonesia

March 17, 2023
Sudah Keluar USD 1 M

Lewat Program Hilirisasi, Ekonom Optimistis Bahlil Mampu Capai Target

March 9, 2023
Hotman Bantah Dimarahi Hakim saat Sidang Irjen Teddy Minahasa

Dompet Berisi 70 Juta Dikembalikan Edi, Hotman Paris: Kagum, Dia Jujur

March 23, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ramadan 2023, Indra Bekti Dilarang Berpuasa
  • Begini Alasan Aldila Jelita Gunakan Akun Instagram Baru
  • Sri Mulyani Preteli Tudingan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!