Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengakuan Novanto Kucing-kucingan dari Penyidik KPK
    News

    Pengakuan Novanto Kucing-kucingan dari Penyidik KPK

    April 27, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengakuan Novanto Kucing-kucingan dari Penyidik KPK

    Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP

    Jakarta – Terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto tak membantah bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Persembunyian itu terjadi ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari mantan Ketua DPR RI itu pada 15 November 2017.

    Hal itu mengemuka saat Novanto bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018). ‎Saat kabur itu, Novanto mendapat surat panggilan untuk diperiksa KPK. Saat itu status Novanto adalah tersangka korupsi e-KTP.

    Dikatakan Novanto, awalnya dirinya pergi ke daerah Cibulan, Bogor dari rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.30 WIB. Di tengah perjalanan, Novanto mendapat kabar lewat ajudannya bahwa di kediamannya sudah ada beberapa penyidik KPK dan anggota Polri.

    “Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi,” ujar Novanto.

    Novanto kemudian meminta ajudannya Reza Pahlevi untuk terus menuju ke arah Bogor. Novanto kemudian memerintahkan Reza mencari tempat beristirahat sembari memantau perkembangan lantaran ada penyidik KPK mendatangi rumahnya.‎

    “Saya minta (jalan) terus saja, cari tempat yang ada tv-nya, kita dengarkan apa si masalahnya,” ucap dia. Bersama ajudannya, Novanto akhirnya bermalam di sebuah hotel. Selain ajudan, ada politikus Partai Golkar bernama Aziz Samual yang turut menemani. Dari hotel, Novanto melihat perkembangan di rumahnya lewat berita di televisi.

    Dari pemberitaan di televisi, lanjut Novanto, dirinya mengetahui bahwa rumahnya digeledah penyidik KPK. Kemudian ada juga tayangan di televisi, penyidik KPK tengah mencari Novanto.

    “Ya saya lihat besar sekali, (pemberitaan) rumah ketua DPR sedang ada penggeledahan. Dicari Ketua DPR enggak ada,” kata Novanto.

    Dalam pelariannya, Novanto sempat menghubungi kuasa hukumnya Fredrich Yunadi. Saat itu, Novanto mengaku menanyakan kondisi keluarganya kepada Fredrich. Fredrich saat itu juga menginformasikan kepada Novanto soal surat penahanan dari penyidik KPK.

    “Pak Nov kelihatannya ada surat untuk penahanan. Yaudah nanti saya akan pelajari. Karena sudah dijelaskan ada penahanan, kita putuskan saja (untuk datang ke KPK),” ucap Novanto.

    Esok harinya, Novanto memutuskan kembali ke Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Novanto saat itu juga sudah menyampaikan akan mendatangi gedung KPK pada malam harinya ditemani Ketua DPD I Golkar seluruh Indonesia. Sebelum akhirnya mampir terlebih dahulu ke gedung DPR, Novanto mengklaim sempat berputar-putar dahulu di jalan.

    “Muter-muter dulu di jalan, sambil ngecek. Jam satu (siang) sudah sampai di Jakarta,” imbuh dia.

    Menurut Novanto, dirinya kemudian tiba di DPR sore hari. Namun, setelah dari gedung dewan Senayan dirinya tak langsung menuju gedung KPK, tetapi terlebih dahulu bertolak ke Studio Metro TV. Namun, mobil yang di tumpangi Novanto dan ajudan serta disupiri mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch diklaim mengalami kecelakaan.‎

    Novanto kemudian diboyong ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Sejumlah penyidik KPK kemudian mendatangi Novanto di rumah sakit tersebut.

    Di RS Medika Permata Hijau, Novanto hanya menjalani perawatan kesehatan selama satu hari. Novanto kemudian dijemput beberapa penyidik KPK dan dibantarkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama dua hari. ‎Pada Minggu, 19 November 2017, Novanto dibawa ke KPK.

    TAGS : KPK Setya Novanto E-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33344/Pengakuan-Novanto-Kucing-kucingan-dari-Penyidik-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBadan Otoritas Eropa Klaim Hancurkan Mesin Propoganda Online ISIS
    Next Article Pengakuan Novanto Kucing-kucingan dari Penyidik KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.