Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengamat Nilai Dewas Justru Perlambat Kerja KPK
    News

    Pengamat Nilai Dewas Justru Perlambat Kerja KPK

    December 21, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengamat Nilai Dewas Justru Perlambat Kerja KPK

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jakarta, Jurnas.com – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar soroti lima angggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Narasi baik dan memiliki integritas yang disematkan kepada lima anggota Dewas itu jangan sampai menjadi `jebakan batman` untuk menyetujui sistem yang ada di lembaga antirasuah itu.

    “Narasi orang baik, orang berintegritas yang mengisi dewan pengawas KPK jangan sampai menjadi jebakan batman buat kita, bahwa kemudian kita menyetujui sistem itu,” kata Fickar, Sabtu (21/12/2019).

    Pasalnya, Fickar menyebut, yang menjadi persoalan bukan pada figur lima angggota Dewas, tetapi pada sistem penanganan kasus korupsi yang dibangun lewat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

    Fickar menilai, wewenang Dewas sebagaimana diatur dalam UU hasil revisi itu justru memperlambat kerja KPK. Sebab, untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, atau penyitaan, KPK harus mendapat izin dari Dewas.

    Baca juga.. :

    • Everton Tahan Imbang Arsenal di Kandang
    • Pemerintah Dituduh Islamphobia, Ini Kata Mahfud MD
    • Ljungberg Ingin Duet Bareng Arteta di Arsenal

    “Problematiknya adalah pada sistemnya. Satu, Dewas itu memperlambat kerja KPK. Yang kedua, Dewas itu bukan penegak hukum. Itu yang sebenarnya agak melawan sistem,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewas KPK di Istana Negara, Jumat (20/12/2019). Kelimanya adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

    TAGS : Komisi Pemberantasan Korupsi Dewan Pengawas Abdul Fickar Hadjar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64426/Pengamat-Nilai-Dewas-Justru-Perlambat-Kerja-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUnited Airlines Berhenti Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max
    Next Article Pemerintah Dituduh Islamphobia, Ini Kata Mahfud MD
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.