Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengangkatan 21 Penyidik KPK Bikin "Sakit"
    News

    Pengangkatan 21 Penyidik KPK Bikin "Sakit"

    May 9, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengangkatan 21 Penyidik KPK Bikin "Sakit"

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta, Jurnas.com – Pengangkatan 21 penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memicu persoalan baru di internal lembaga antirasuah itu. Akibatnya, institusi tersebut semakin tidak sehat alias sakit.

    Demikian disampaikan mantan Komisioner KPK Yang juga Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Professor Doktor Indriyanto Seno Adji, Jakarta, Kamis (9/5). Menurutnya, proses pengangkatan puluhan penyelidik menjadi penyidik KPK itu dinilai tak sesuai prosedur.



    Kata Indriyanto, proses pengangkatan penyidik seharusnya berbasis regulasi perundangan KPK dan melalui seleksi ketat. Dua hal ini menjadi sangat penting karena bidang penindakan adalah front gate kekuatan penindakan hukum KPK.

    “Penciptaan kondisi ini menjadi tidak sehat bagi suasana kerja di internal penindakan. Agar polemik ini tidak berlarut panjang, pimpinan KPK harus cepat bersikap untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Indriyanto yang pernah menjabat sebagai komisioner KPK.

    Baca juga :

    • KPK Lantik 21 Penyidik Muda
    • Penyidik KPK Novel: Ada Upaya Pengalihan Isu Penyerangan Saya
    • Dua Tahun Novel, KPK Desak Jokowi Bentuk TGPF Independen

    Menurutnya, pengangkatan  penyidik tanpa proses dan mekanisme formal dikhawatirkan akan menciptakan stigmanisasi penegakan hukum korupsi oleh KPK, khususnya kapabilitas penyidik
    dan dampaknya menimbulkan dikotomi,  stigma disharmonisasi dan diskriminasi diantara internal kedeputian penindakan.

    KPK sebelumnya menyatakan segera melantik 21 penyidik terpilih. Para penyidik itu dilantik usai dinyatakan lolos dari proses seleksi yang telah dilakukan KPL sejak 11 Maret lalu. KPK menyatakan para penyidik itu telah lolos seleksi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi selama sekitar sebulan itu, para calon penyidik dibekali sejumlah materi.

    Pembekalan materi yang disampaikan oleh sejumlah sumber baik dari internal KPK ataupun eksternal seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). Materi pelatihan yang diajarkan diantaranya Hukum dan tindak pidana korupsi, Audit investigasi forensik, kemampuan investigasi, pelatihan di lapangan, e-learning, simulasi dan praktik, serta pelacakan aset.

    Indriyanto menambahkan, pimpinan KPK telah memiliki jalur dan basis regulasi Peraturan Komisioner yang sudah jelas tentang tatacara prosedur pengangkatan penyidik, dan itu seharusnya tidak boleh dilanggar.

    Dia menjelaskan, secara historis dan filosofi UU KPK mengakui eksistensi penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam berpartisipasi membangun manajemen penegak hukum di kelembagaan KPK.

    “Bahwa kemudian ada polemik penyidik Internal dari pegawai tetap KPK adalah suatu dinamika . Jangan dianggap sepele, karena dinamika yang ada ini seharusnya tidak boleh menimbulkan disharmonisasi,” katanya

    Bila terjadi disharmonisasi di antara penyidik dalam bentuk apapun, kata Indriyanto, nantinya akan berdampak pada penegakan hukum pemberantasan korupsi.

    Sebab itu, Indriyanto mengatakan untuk mengatasi polemik pengangkatan penyidik, pimpinan KPK harus patuh pada regulasi UU KPK dan perangkatnya.

    “Juga bagaimana kebijakan tegas Pimpinan KPK menyikapi polemik ini, sepanjang kebijakan ini tidak dilakukan penyimpangan dan pengabaian garis-garis regulasi KPK yang ada,” katanya.

    TAGS : Penyidik KPK Pemberantasan Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52336/Pengangkatan-21-Penyidik-KPK-Bikin-Sakit/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleVenezuela Ringkus Pemimpin Oposisi Edgar Zambrano
    Next Article Ada Kejanggalan dari Penurunan Kursi Partai Aceh di DPRA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.