Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengangkatan 21 Penyidik KPK Bikin "Sakit"
    News

    Pengangkatan 21 Penyidik KPK Bikin "Sakit"

    May 9, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengangkatan 21 Penyidik KPK Bikin "Sakit"

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta, Jurnas.com – Pengangkatan 21 penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memicu persoalan baru di internal lembaga antirasuah itu. Akibatnya, institusi tersebut semakin tidak sehat alias sakit.

    Demikian disampaikan mantan Komisioner KPK Yang juga Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Professor Doktor Indriyanto Seno Adji, Jakarta, Kamis (9/5). Menurutnya, proses pengangkatan puluhan penyelidik menjadi penyidik KPK itu dinilai tak sesuai prosedur.



    Kata Indriyanto, proses pengangkatan penyidik seharusnya berbasis regulasi perundangan KPK dan melalui seleksi ketat. Dua hal ini menjadi sangat penting karena bidang penindakan adalah front gate kekuatan penindakan hukum KPK.

    “Penciptaan kondisi ini menjadi tidak sehat bagi suasana kerja di internal penindakan. Agar polemik ini tidak berlarut panjang, pimpinan KPK harus cepat bersikap untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Indriyanto yang pernah menjabat sebagai komisioner KPK.

    Baca juga :

    • KPK Lantik 21 Penyidik Muda
    • Penyidik KPK Novel: Ada Upaya Pengalihan Isu Penyerangan Saya
    • Dua Tahun Novel, KPK Desak Jokowi Bentuk TGPF Independen

    Menurutnya, pengangkatan  penyidik tanpa proses dan mekanisme formal dikhawatirkan akan menciptakan stigmanisasi penegakan hukum korupsi oleh KPK, khususnya kapabilitas penyidik
    dan dampaknya menimbulkan dikotomi,  stigma disharmonisasi dan diskriminasi diantara internal kedeputian penindakan.

    KPK sebelumnya menyatakan segera melantik 21 penyidik terpilih. Para penyidik itu dilantik usai dinyatakan lolos dari proses seleksi yang telah dilakukan KPL sejak 11 Maret lalu. KPK menyatakan para penyidik itu telah lolos seleksi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi selama sekitar sebulan itu, para calon penyidik dibekali sejumlah materi.

    Pembekalan materi yang disampaikan oleh sejumlah sumber baik dari internal KPK ataupun eksternal seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). Materi pelatihan yang diajarkan diantaranya Hukum dan tindak pidana korupsi, Audit investigasi forensik, kemampuan investigasi, pelatihan di lapangan, e-learning, simulasi dan praktik, serta pelacakan aset.

    Indriyanto menambahkan, pimpinan KPK telah memiliki jalur dan basis regulasi Peraturan Komisioner yang sudah jelas tentang tatacara prosedur pengangkatan penyidik, dan itu seharusnya tidak boleh dilanggar.

    Dia menjelaskan, secara historis dan filosofi UU KPK mengakui eksistensi penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam berpartisipasi membangun manajemen penegak hukum di kelembagaan KPK.

    “Bahwa kemudian ada polemik penyidik Internal dari pegawai tetap KPK adalah suatu dinamika . Jangan dianggap sepele, karena dinamika yang ada ini seharusnya tidak boleh menimbulkan disharmonisasi,” katanya

    Bila terjadi disharmonisasi di antara penyidik dalam bentuk apapun, kata Indriyanto, nantinya akan berdampak pada penegakan hukum pemberantasan korupsi.

    Sebab itu, Indriyanto mengatakan untuk mengatasi polemik pengangkatan penyidik, pimpinan KPK harus patuh pada regulasi UU KPK dan perangkatnya.

    “Juga bagaimana kebijakan tegas Pimpinan KPK menyikapi polemik ini, sepanjang kebijakan ini tidak dilakukan penyimpangan dan pengabaian garis-garis regulasi KPK yang ada,” katanya.

    TAGS : Penyidik KPK Pemberantasan Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52336/Pengangkatan-21-Penyidik-KPK-Bikin-Sakit/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleVenezuela Ringkus Pemimpin Oposisi Edgar Zambrano
    Next Article Ada Kejanggalan dari Penurunan Kursi Partai Aceh di DPRA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.