Pengendara motor yang bandel naik trotoar akan ditindak. .(Foto : Safetynet.asia)
Jakarta, Jurnas.com- Para pengendara motor yang melintas di daerah Jakarta beberapa kali terlihat melewati jalan trotoar untuk menghindari macetnya jalan ibukota. Polisi menegaskan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban terhadap pemotor yang melintasi trotoar maupun yang parkir di trotoar.
“Sudah dilakukan (razia khusus trotoar) beberapa bulan ini. Masih dilakukan penindakan terhadap pelanggar yang memarkirkan kendaraan di trotoar atau badan jalan yang bukan fungsinya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).
M Nasir menyebut sering melakukan razia khusus kepada para pengendara yang dengan sengaja parkir di trotoar dan melewati trotoar baik itu siang maupun sore. Dirinya mengatakan, jika kewenangan parkir itu ada di Dishub , akan tetapi polisi berhak menilang pemotor yang melintasi trotoar karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Sebetulnya setiap siang dan sore dilakukan penertiban pengendara motor roda dua yang parkir di trotoar terutama sore bersama Dishub,” jelas Nasir.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, bahwa sudah 3 bulan lamanya melakukan razia khusus kepada para pengendara yang berada di trotoar di wilayah DKI Jakarta.
“Kalau kamu lihat di Jati Baru pasti penindakannya oleh polisi dan Dishub terhadap ojol maupun yang parkir di situ, Stasiun Tanah Abang, sepanjang jalan itu. Tapi kalau polisinya hilang, ya (pelanggar) balik lagi,” ungkap Nasir.
Seperti diketahui, baru-baru ini sebuah video viral di lini masa yang menunjukan aksi pemotor melaju di trotoar di Jakarta Pusat. Pemotor itu diduga hampir menabrak anak kecil dan dia sempat menyerang pejalan kaki yang merekam aksi pelanggarannya itu.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59012/Pengendara-Motor-Naik-Trotoar-Akan-Ditindak-Polisi-dan-Dishub/