JAKARTA, BALIPOST.com – Setiap hari selama kuartal I-2023, emigrasi mencatat penerbitan 1.595.096 buku paspor atau rata-rata 13.292 paspor.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 38 persen dibandingkan rata-rata penerbitan harian paspor sebelum pandemi. Adapun pada tahun 2019, jumlah paspor yang terbit setiap harinya, baik di dalam maupun luar Indonesia hanya sebanyak 9.630 paspor.
“Saya lihat peningkatan permohonan paspor sangat signifikan. Ekonomi membaik, masyarakat rindu bepergian. Umrah haji, kuliah, bekerja, wisata, dan sebagainya. Saya kira ini jadi salah satu penyebab Kantor Imigrasi ramai didatangi pemohon,” ujar Silmy dalam keterangan resminya, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (19/5).
Menurut dia, perekonomian yang mulai membaik pascapandemi COVID-19 ditandai menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya peningkatan jumlah ini. Tidak hanya itu, tren ini bisa menjadi indikator semakin berkembangnya masyarakat Indonesia. “Kepemilikan paspor memungkinkan pemegangnya bepergian lintas negara, bahkan lintas benua. Peningkatan jumlah penerbitan paspor menunjukkan animo masyarakat untuk melihat dunia dan lebih maju,” katanya.
Saat ini Ditjen Imigrasi fokus pada perbaikan dan penyempurnaan pelayanan keimigrasian, di antaranya layanan paspor. Upaya yang dilakukan di antaranya perbaikan dan penyempurnaan aplikasi M-paspor; layanan percepatan paspor; dan layanan paspor akhir pekan yang dihadirkan satuan kerja keimigrasian.
Layanan paspor di akhir pekan, katanya. menyasar masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari-hari biasa. Inovasi ini mencakup permohonan paspor biasa, penggantian, maupun percepatan paspor satu hari selesai. Fasilitas ini bisa ditemukan di beberapa pusat perbelanjaan di DKI Jakarta serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Silmy menargetkan di akhir tahun 2023 paspor elektronik akan dapat dilayani di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia. “Kami sedang mengupayakan perbaikan dan penyempurnaan layanan keimigrasian demi jaminan kepastian layanan untuk masyarakat Indonesia. Di akhir tahun 2023, kami harapkan permohonan paspor elektronik bisa dilayani di seluruh Kantor Imigrasi,” tutup dia. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link