Wednesday, September 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Polri Terbitkan Aturan Baru Penindakan Pelanggaran dengan ETLE

May 19, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Polri Terbitkan Aturan Baru Penindakan Pelanggaran dengan ETLE
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Korlantas Polri mengungkap perolehan uang denda tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai Rp 639 miliar yang diperoleh dari 1.771.242 kasus tilang yang terekam ETLE. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam optimalisasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) dan larangan melaksanakan penindakan secara stasioner atau razia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan aturan baru. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (19/5), mengatakan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi ditujukan kepada para jajaran polisi lalu lintas (Polantas).

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajaran agar tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan aturan tersebut memerintahkan Polantas untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan ETLE di wilayah masing-masing.

Dalam aturan tersebut juga disampaikan larangan untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

Kemudian, jajaran Dirlantas juga diminta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Aturan tersebut juga menjelaskan bentuk pelanggaran yang belum tercakup dalam sistem penindakan ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, dan menggunakan ponsel saat berkendaraan.

Selanjutnya, menerobos lampu merah (traffic light), tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikat petugas penindakan pelanggaran lalu lintas. “Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Sandi pun menegaskan jika dalam praktik penindakan lalu lintas ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana. “Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujar Sandi. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Presiden AS Berkunjung ke Hiroshima, Tak akan Minta Maaf Terkait Bom Atom

Next Post

Peningkatan Permohonan Paspor Sangat Signifikan

Related Posts

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat
News

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat

September 26, 2023
Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri
News

Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri

September 26, 2023
Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup
News

Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup

September 26, 2023
Next Post
Peningkatan Permohonan Paspor Sangat Signifikan

Peningkatan Permohonan Paspor Sangat Signifikan

Sri Mulyani Ungkap Tantangan Utama Perekonomian Indonesia dan Global

Sri Mulyani Ungkap Tantangan Utama Perekonomian Indonesia dan Global

Sri Mulyani Ungkap Tantangan Utama Perekonomian Indonesia dan Global

Sri Mulyani Ungkap 4 Tantangan Utama Perekonomian Indonesia dan Global

Ducati Indonesia hadirkan paket menarik nonton MotoGP Mandalika

Ducati Indonesia hadirkan paket menarik nonton MotoGP Mandalika

September 20, 2023
Hasil Survai Menunjukan Prabwo Subianto dan Ganjar Pranowo Bersaing Ketat

Survei : Prabwo Subianto dan Ganjar Pranowo Bersaing Ketat

September 26, 2023
Suzuki gelar servis gratis dukung kenyamanan transportasi publik

Suzuki gelar servis gratis dukung kenyamanan transportasi publik

September 26, 2023
Minuman Buah Sehat Makin Diminati

Minuman Buah Sehat Makin Diminati

September 26, 2023
Gunung Semeru Masih Alami Erupsi

Gunung Semeru Masih Alami Erupsi

September 20, 2023
Miliaran Rupiah TJSL BUMN Tersalur di Bali

Miliaran Rupiah TJSL BUMN Tersalur di Bali

September 25, 2023
Petani Babi Merana, Pemerintah Kemana?

Petani Babi Merana, Pemerintah Kemana?

September 25, 2023
Wayan Koster Sampaikan Pencapaian Pembangunan Bidang Prioritas

Wayan Koster Sampaikan Pencapaian Pembangunan Bidang Prioritas

September 13, 2023
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo

Presiden Jokowi Groundbreaking RS Pertama di IKN

September 22, 2023
HUT ke-7 RoRi jadi ajang berkumpulnya pecinta motor klasik Indonesia

HUT ke-7 RoRi jadi ajang berkumpulnya pecinta motor klasik Indonesia

August 31, 2023
Jokowi Tekankan Stabilitas dan Perdamaian Kawasan Harus Didasari Kepercayaan

Jokowi Tekankan Stabilitas dan Perdamaian Kawasan Harus Didasari Kepercayaan

September 6, 2023
Hyundai resmi hadirkan Ioniq 6 di GIIAS 2023

Hyundai raup hampir 200 pemesanan Ioniq 6 di GIIAS 2023

August 30, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Cetak Buku Online di CetakBukuOnline.id: Solusi Mudah, Cepat dan Terpercaya
  • Wajib Pelihara Hutan, Wilayah Pengelola Air Perlu Insentif
  • Minuman Buah Sehat Makin Diminati

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!