Presiden Amerika Serikat, Donald Trump saat memberikan pernyataan (REUTERS/Yuri Gripas)
Washington – Mayor Kota New York Bill dr Blasio mengecam tindakan keras Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap imigran yang masuk ke AS.
Karena itu, menurutnya Badan Imigrasi, Bea dan Cukai (ICE) harus dihapus karena dinilai tak mampu memberikan perlindungan hukum bagi imigran.
“Setiap negara membutuhkan penegakan hukum yang wajar di perbatasan mereka. ICE tak menegakkan hukum yang wajar,” kata Blasio dilansir dari Anadolu Agency pada Senin (2/7).
“ICE harus dihapuskan,” tegasnya lagi.
ICE menjadi sorotan di tengah kebijakan imigrasi Trump yang anti toleransi. Atas dasar itulah Partai Demokrat kerap menyuarakan penghapusan lembaga imigrasi dan bea cukai tersebut.
Diketahui, Trump menyebut semua orang dewasa yang menyeberang AS tanpa dokumen legal sebagai pelaku kriminal. Akibatnya, lebih dari 2.300 anak terpisah dari orang tua mereka, yang pada akhirnya menimbulkan gelombang protes.
“Bagaimana mempersatukan sebagian besar anak-anak dengan orang tua mereka,” demikian bunyi protes tersebut.
Sementara dalam kesempatan lain Senator Demokrat Kirsten Gillibrand menyebut Trump telah menjadi ICE menjadi kekuatan baru untuk mendorong deportasi.
“Saya tidak berpikir ICE hari ini bekerja sebagaimana yang dimaksud. Saya pikir Anda haeus memisahkan peradilan pidana dari masalah imigrasi, dan ICE di bawah agen baru,” tutur Gillibrand.
TAGS : Amerika Serikat Migrasi Trump
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37032/Penjabat-AS-Desak-Trump-Hapus-Lembaga-Imigrasi/