Wednesday, September 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Penolakan RUU Kesehatan Hambat Upaya Perlindungan Nakes

May 14, 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Penolakan RUU Kesehatan Hambat Upaya Perlindungan Nakes
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kemenkes RI, Selasa (18/4/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw justru menghambat upaya peningkatan perlindungan hukum bagi kalangan tenaga kesehatan (nakes). Demikian dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (14/5).

“Kalau memang kekhawatirannya masalah pelindungan hukum, kenapa tidak dari dulu organisasi profesi bergerak dan berinisiatif untuk mengubah,” kata Mohammad Syahril di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, pasal-pasal terkait hukum yang dikhawatirkan para dokter dan tenaga kesehatan, sebenarnya sudah ada di tubuh undang-undang yang berlaku sejak 20 tahun terakhir. Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso Jakarta itu mengatakan RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR justru memfasilitasi peningkatan pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan.

“DPR justru memulai inisiatif untuk memperbaiki undang-undang yang ada, sehingga pasal-pasal terkait pelindungan hukum ini menjadi lebih baik. Pemerintah pun mendukung upaya ini,” katanya.

Upaya untuk menolak RUU Kesehatan akan mengembalikan pasal-pasal terkait hukum yang ada seperti dulu. Yang sudah terbukti membuat banyak masalah hukum bagi para dokter dan nakes di Indonesia. Salah satu usulan peraturan dalam RUU Kesehatan yang dianggap bermasalah oleh organisasi profesi adalah situasi dimana dokter dapat digugat secara pidana atau perdata, meskipun sudah menjalani sidang disiplin. “Padahal, aturan tersebut adalah aturan lama yang sudah berlaku di UU Praktik Kedokteran 29/2004 saat ini,” katanya.

Dalam pasal 66 ayat (1) UU Praktik Kedokteran 29/2004 disebutkan bahwa setiap orang yang mengetahui atau kepentingannya dirugikan atas tindakan dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran dapat mengadukan secara tertulis kepada Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.

Lebih lanjut, ayat (3) menyatakan bahwa pengaduan tersebut tidak menghilangkan hak setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang atau menggugat kerugian perdata ke pengadilan.

Menurut Syahril, pasal-pasal tersebut masih dalam pembahasan oleh DPR dan pemerintah untuk dapat diperbaiki.

Dikatakan Syahril ada beberapa usulan baru pasal terkait dalam RUU Kesehatan di luar pasal-pasal pelindungan hukum yang sudah berlaku saat ini.

Salah satunya adalah penyelesaian sengketa di luar pengadilan. RUU Kesehatan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian perselisihan, seperti yang tertuang dalam Pasal 322 ayat 4 Daftar Inventarisasi versi pemerintah yang memuat antiperundungan. “Tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan pelayanan kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan dan perundungan,” katanya.

Pelindungan bagi peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan dari kekerasan fisik, mental dan perundungan juga tertuang dalam Pasal 208E ayat 1 huruf d DIM pemerintah.

RUU Kesehatan juga memuat perlindungan untuk peserta didik dalam menjamin hak mereka mengakses bantuan hukum saat terjadi sengketa medik selama mengikuti proses pendidikan. “Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 208E ayat 1 huruf a DIM Pemerintah,” katanya.

Hal lainnya yang juga diakomodasi dalam RUU Kesehatan berupa proteksi tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam keadaan darurat.

Tenaga medis dan Tenaga Kesehatan yang melaksanakan upaya Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah berhak atas pelindungan hukum dan keamanan serta jaminan kesehatan dalam melaksanakan tugas seperti yang tertuang dalam Pasal 408 ayat 1 DIM Pemerintah. “DPR dan pemerintah masih membahas pasal pelindungan hukum dan mengundang masukan dari publik,” katanya.

Syahril menambahkan, upaya menjegal proses pembahasan RUU Kesehatan bukanlah solusi. “Apabila kepentingan utama organisasi profesi adalah pelindungan hukum, justru sekarang inilah saat yang tepat untuk melakukan perbaikan,” ujarnya. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

KPPIP Kejar Penyelesaian 58 PSN

Next Post

Kepemilikan Saham Indonesia di IsDB Ditingkatkan

Related Posts

cetak buku
Pendidikan

Cetak Buku Online di CetakBukuOnline.id: Solusi Mudah, Cepat dan Terpercaya

September 27, 2023
Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat
News

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat

September 26, 2023
Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri
News

Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri

September 26, 2023
Next Post
Kepemilikan Saham Indonesia di IsDB Ditingkatkan

Kepemilikan Saham Indonesia di IsDB Ditingkatkan

Musra Serahkan Tiga Usulan Capres ke Joko Widodo

Musra Serahkan Tiga Usulan Capres ke Joko Widodo

Diketahui, Penyebab Kematian Babi di Pulau Bulan

Diketahui, Penyebab Kematian Babi di Pulau Bulan

Chery OMODA 5 EV sabet “Favorite Electric Car” di GIIAS Surabaya 2023

Chery OMODA 5 EV sabet “Favorite Electric Car” di GIIAS Surabaya 2023

September 25, 2023
Alasan masyarakat perbatasan RI-Malaysia gemar gunakan motor bebek

Alasan masyarakat perbatasan RI-Malaysia gemar gunakan motor bebek

September 24, 2023
FIFGroup hadirkan promo khusus sepeda motor Honda di IEMS 2023

FIFGroup hadirkan promo khusus sepeda motor Honda di IEMS 2023

September 22, 2023
Lama mangkrak, Proyek Taman Delta Dalung Mulai Digarap

Lama mangkrak, Proyek Taman Delta Dalung Mulai Digarap

September 20, 2023
Prof Ramantha: Pendatang Tak Berpenghasilan Penyumbang Dominan Dari 1,38 Persen Kemiskinan Ekstrem

Prof Ramantha: Pendatang Tak Berpenghasilan Penyumbang Dominan Dari 1,38 Persen Kemiskinan Ekstrem

September 24, 2023
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo

Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo

September 22, 2023
Toyota buka GR Garage di PIK, terbaik dan terlengkap di dunia

Toyota buka GR Garage di PIK, terbaik dan terlengkap di dunia

September 15, 2023
Penyakit Jantung Penyebab Kematian Terbanyak Di Indonesia

Penyakit Jantung Penyebab Kematian Terbanyak Di Indonesia

September 25, 2023
Sejak Dikelola Badan Pengelola, Pemkab Karangasem Tak Kecipratan Pendapatan Objek Wisata Besakih

Sejak Dikelola Badan Pengelola, Pemkab Karangasem Tak Kecipratan Pendapatan Objek Wisata Besakih

September 14, 2023
AA Sri Mahyuni : Banting Setir ke UMKM karena Berhenti Kerja

AA Sri Mahyuni : Banting Setir ke UMKM karena Berhenti Kerja

September 7, 2023
Lembaga ZISWAF Amanah dan Profesional

Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Melalui Lembaga ZISWAF Amanah dan Profesional dari BSI Maslahat

August 31, 2023
National Training Center IKN Investasi Bangsa Menuju Prestasi Timnas Mendunia

National Training Center IKN Investasi Bangsa Menuju Prestasi Timnas Mendunia

September 22, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Cetak Buku Online di CetakBukuOnline.id: Solusi Mudah, Cepat dan Terpercaya
  • Wajib Pelihara Hutan, Wilayah Pengelola Air Perlu Insentif
  • Minuman Buah Sehat Makin Diminati

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!