Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Pemerintah Indonesia diminta bertindak tegas dan mengutuk keras atas penolakan Ustadz Abdul Somad di Hongkong. Hal itu sebagai tugas negara berdaulat untuk melindungi setiap warga negaranya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (27/12). Menurutnya, peristiwa penolakan ini adalah cukup memalukan. Sebab, Fahri mengingatkan sebagai ketua Panja UU imigrasi DPR telah memperjuangkan semua orang di dunia untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan.
“Konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa,” kata Fahri.
Oleh sebab itu, kata Fahri, pemerintah berdaulat Negara Republik Indonesia harus mengutuk keras jika ada warganya ditolak dimanapun. “Sebab itu adalah pertanda kita sebagai negara berdaulat,” tegasnya.
Kata Fahri, insiden tersebut bukan soal Ustadz Abdul Somad, melainkan tugas negara untuk melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. “Karena jika seorang tokoh mendapat perlakuan seperti ini apalagi rakyat biasa,” katanya.
Menurutnya, berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya. Maka, pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu.
“Publik perlu tahu peristiwa ini sebab ada ratusan ribu warga Indonesia di Hongkong. Jangan sampai peristiwa ini hilang begitu saja seperti pertistiwa penolakan Panglima TNI di masa lalu,” katanya.
“Pemerintah sering diam saja. Tanpa penjelasan. Padahal ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara,” tegas Fahri.
TAGS : Fahri Hamzah Ustadz Abdul Somad Hongkong
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26958/Penolakan-Ustadz-Somad-Negara-Tak-Boleh-Diam/