Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Jerinx Pilih Jalur Darat dari Bali
    News

    Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Jerinx Pilih Jalur Darat dari Bali

    August 12, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Jerinx Pilih Jalur Darat dari Bali 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Jerinx Pilih Jalur Darat dari Bali 2
    Jerinx hadir dalam sidang pledoi yang digelar Selasa (10/11/2020). (BP/Dokumen)

    JAKARTA, BALIPOST.com – I Gede Aryastina alias Jerinx memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (12/8).

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Jerinx dijadwalkan hadir dalam pemanggilan kedua. “Hasil komunikasi dengan J dia siap menghadiri pemanggilan,” kata Yusri.

    Yusri menerangkan Jerinx berangkat dari Bali menuju ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat. Sebab Jerinx tidak bisa menggunakan pesawat karena belum mendapatkan vaksin COVID-19.

    “Pagi tadi sudah berangkat dari Bali menggunakan kendaraan darat karena dia merasa bahwa sampai saat ini belum divaksin. Sementara syarat naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin,” ujar Yusri.

    Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

    Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.

    Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian. Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang.

    Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

    Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

    Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

    Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn.

    Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiubah Lagi! PPDN lewat Bandara Ngurah Rai Bisa Gunakan Rapid Antigen
    Next Article Menteri Bahlil Paparkan Perputaran Roda Ekonomi Bisa Tembus 7 Persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.