Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penyaluran Bansos Penanganan Covid-19 Agar Dipercepat
    News

    Penyaluran Bansos Penanganan Covid-19 Agar Dipercepat

    July 5, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penyaluran Bansos Penanganan Covid-19 Agar Dipercepat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penyaluran Bansos Penanganan Covid-19 Agar Dipercepat 2
    Ilustrasi – Menteri Keuangan Sri Mulyani. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Penyaluran bantuan perlindungan sosial penanganan COVID-19 pada pekan ini agar dipercepat. Terutama untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (5/7).

    Presiden, kata Sri Mulyani, meminta agar penyaluran PKH untuk kuartal III segera dimajukan ke Juli 2021, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Kemudian, Presiden juga meminta agar target sasaran Kartu Sembako bisa segera meningkat dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta. “Dan bantuan tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat selama 2 bulan dibayarkan Juli 2021 ini,” ujar Sri Mulyani.

    Selanjutnya, Presiden Jokowi juga meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang baru mencapai lima juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa meningkat mencapai 8 juta KPM. Untuk bantuan Kartu Prakerja, Presiden Jokowi memerintahkan penyerapan tahap kedua segera dilaksanakan pada Juli 2021.

    Selain itu, penyaluran bantuan perlindungan sosial berupa bantuan kuota internet bagi 27,67 juta sasaran pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik juga akan tetap diberikan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAntisipasi Lonjakan, Konversi Tempat Tidur Pasien Covid-19 Dipercepat
    Next Article Sejumlah Pagu Anggaran Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.