Syafrudin Arsyad Temenggung memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/8).
Jakarta – Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, mengatakan, penyelesaian utang petambak bukan merupakan hal sulit dibanding penanganan ribuan aset lainnya seperti Petrokimia Geresik, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Texmaco, dan lain-lain.
“Kalau kompleksitas restrukturisasi saya kira tidak terlalu sulit. Saya kira utang petambak itu masalahnya ada kerusuhan sosial,” kata Syafruddin saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Syafruddin mengungkapkan, setelah ditunjuk sebagai ketua BPPN pada 2002, pihaknya menangani sekitar 250 ribu aset kredit yang 6 di antaranya mirip dengan utang petani tambak Dipasena.
“Jadi pada saat kami jadi ketua BPPN, ada 6 kasus seperti ini (utang petambak Dipasena), termasuk PT Dirgantara Indonesia, Texmaco, itu kira-kira enam yang sebetulnya kompleksitasnya ada kerusuhan,” katanya.
Menurutnya, dari segi restrukturisasi dan penyelesaiannya, keenam aset itu termasuk utang petambak Dipasena, tidak begitu sulit. Pasalnya, mempunyai pengalaman untuk menangani aset seperti itu.
“Kami pernah ditugaskan oleh KKSK untuk menghidupkan kembali satu perusahaan, Tuban Petrochemical itu di dalam BPPN dan juga dengan Pertamina yang benar-benar sudah mati dan orangnya punya utang sampai Rp15 triliun,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan yang sudah parah tersebut harus dihidupkan kembali. “Kita lakukan berbagai cara dan (perushaan itu) hidup, jalan. Saya kira itu tahun 2008 mendapatkan satu anugrah restrukturisasi perusahaan terbaik di Asia,” katanya.
Karena itu Syafruddin bisa menilai bahwa penyelesaian dan restrukturisasi aset yakni utang petambak itu tidak terlalu sulit atau tingkat kesulitannya tidak signifikan.
“Tapi kerusahan sosial yang dtimbulkan karena magnitudnya sangat besar sekali, ada 11 ribu petani tambak dan berkaitan sekitar 60 ribu orang yang ada di situ yang harus kita selamatkan. Kita angkat harkat derajatnya, itu kompleksitas yang terjadi,” ujarnya.
TAGS : BPPN Syafruddin Arsyad tambak
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39804/Penyelesaian-Utang-Petambak-Dinilai-Tak-Sulit/