Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penyuap Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Bui
    News

    Penyuap Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Bui

    January 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penyuap Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Bui 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penyuap Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Bui

    Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan dalam kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017 (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

    Jakarta – Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan dihukum atau divonis empat tahun penjara denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

    “‎Menjatuhkan, pidana selama empat tahun pejara dengan denda sebesar Rp 200 juta yang apabila tidak dibayarkan maka diganti pidana lima bulan kurungan,” ucap ‎Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri‎ saat membacakan amar putusan terdakwa Adiputra‎, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/1/2018).

    Majelis hakim menyatakan, Adiputra  terbukti secara sah memberikan suap Rp 2,3 miliar ‎kepada Dirjen non-aktif Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono.‎ Suap tersebut untuk memuluskan perizinan sejumlah proyek pengerukan pelabuhan di beberapa daerah di Indonesia.

    Proyek itu yakni, pengerukan‎ alur pelayaran pelabuhan Pulau Pisau, Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2016, pengerukan pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan pengerukan di Bontang, Kalimantan Timur.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara terus menerus,” terang Hakim Saifudin.‎

    Hakim Saifudin menilai Adiputra tak mendukung semangat pemerintah Indonesia yang tengah giat memberantas tidak pidana korupsi. Hakim Saifudin juga menilai modus yang dilakukan oleh Adiputra merupakan modus operandi yang baru dalam tindak pidana korupsi. Sehingga ditakutkan perbuatan tersebut akan dilakukan oleh pihak lain.

    “Melakukan perbuatan dengan modus operandi baru dengan menggunakan ATM yang dapat mempersulit pengungkapannya oleh penegak hukum yang memungkinkan ditiru oleh orang lain,” tutur hakim.

    Sedangka hal-hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, menyesali perbuatan dan memiliki tanggungan keluarga.

    vonis itu sendiri sama dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespon putusan itu, ‎Adiputra Kurniawan maupun dari Jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. “Pikir-pikir yang mulia,” kata Adiputra Kurniawan.

    TAGS : Suap Hubla Adiputra Kurniawan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28003/Penyuap-Dirjen-Hubla-Divonis-4-Tahun-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBamsoet Pastikan Kendaraan Mewahnya Terdaftar di LHKPN
    Next Article Revisi UU MD3, Solusi Bamsoet Dinginkan Politik di DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.