Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perangi Corona, DPD RI Usul Pemerintah Segera Terbitkan PP Kedaruratan Kesehatan
    News

    Perangi Corona, DPD RI Usul Pemerintah Segera Terbitkan PP Kedaruratan Kesehatan

    March 30, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Perangi Corona, DPD RI Usul Pemerintah Segera Terbitkan PP Kedaruratan Kesehatan

    Ketua Komite I Agustin Teras Narang

    Jakarta, Jurnas.com – Pandemi Covid-19 telah menimbulkan banyak persoalan dan diperkirakan akan masih berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Dalam situasi ini, pemerintah diminta menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai produk hukum turunan dari UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

    Permintaan itu disampaikan Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang, kepada wartawan, Jakarta, Senin (30/3). Menurutnya, hal ini mendesak dilakukan agar pada saatnya koordinasi pelaksanaan penanganan Covid-19 dapat segera ditindak lanjuti.

    Teras menyampaikan, pihaknya akan memberikan panduan bagi pemerintah pusat hingga daerah dalam mengambil langkah yang diperlukan termasuk penerapan Karantina Wilayah maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar. Sehingga tak ada wilayah yang membangun tafsir terpisah dari aturan hukum yang ada,agar tidak menimbulkan persoalan kemudian.

    “Penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat dan penerbitan Peraturan Pemerintah merujuk UU Kekarantinaan Kesehatan mesti segera dilakukan dalam situasi mendesak ini, agar ada payung hukum penanganan pendemi secara bersama. Sembari pemerintah pusat menyiapkan langkah kerja terukur dan terstruktur bersama pemerintah daerah, dalam melindungi serta memenuhi hak dasar masyarakat,” kata Teras.

    Teras berpandangan, dalam situasi ini, pemerintah pusat maupun daerah mesti seirama membangun langkah yang sinergis. Mengutamakan keselamatan dan perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu lewat aturan yang ditaati bersama oleh semua pihak.

    Baca juga.. :

    • Industri Tes Covid-19 Tak Berizin Menjamur di China
    • Komedian Jepang Ken Shimura Meninggal karena Virus Corona
    • DPR akan Fokus Penanganan dan Dampak Virus Corona

    Menurutnya, gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, mesti mengingatkan bupati dan walikota, agar tidak gegabah dalam mengambil langkah serta sesuai arahan pemerintah pusat dan Undang-Undang.

    Komunikasi intensif dan berkala serta koordinasi yang lintas sektoral perlu dibangun, termasuk memastikan ada mekanisme perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Termasuk diantaranya bila akhirnya pemerintah menempuh opsi Karantina Wilayah, maka diperlukan pengaturan lebih lanjut.

    Dimana, kewajiban pemenuhan hak dasar seperti pangan hingga kesehatan. Hal ini tentu saja tidak akan mudah, bila realokasi anggaran baik lewat APBN maupun APBD tidak disinergikan bersama.

    “Realokasi anggaran di pusat maupun daerah, mesti diprioritaskan bagi perlindungan kesehatan masyarakat” tegasnya.

    Tak lupa pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut mendukung dengan cara masing-masing. Pelaku usaha didorong untuk mendukung pemerintah terutama dalam memastikan agar para pekerja tetap mendapat haknya demi pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Selain itu bisa dilakukan lewat bentuk lain seperti dukungan terhadap pemenuhan APD tim kesehatan yang masih terbatas sejauh ini.

    Sementara itu masyarakat didorong untuk menjaga semangat gotong royong sebagai modal menghadapi kemungkinan karantina wilayah. Saluran komunikasi antar warga dengan dukungan perangkat desa dan aparat keamanan mesti dibangun untuk menghadapi situasi ini.

    “Semangat kebersamaan,semangat gotong royong menjadi kunci bersama saat ini dalam menghadapi penyebaran Covid-19,” demikian Teras.

    TAGS : Warta DPD RI Komite I DPD Teras Narang Virus Corona

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69752/Perangi-Corona-DPD-RI-Usul-Pemerintah-Segera-Terbitkan-PP-Kedaruratan-Kesehatan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndustri Tes Covid-19 Tak Berizin Menjamur di China
    Next Article Satrio Wibowo : Tidak Ada Alasan Lagi Tetap Menahan Siti Fadilah Supari di Penjara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.