Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengimbau pemerintah untuk segera mengajukan revisi atau perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal itu dalam rangka memperkuat efektivitas dan fleksibilitas penggunaan APBN 2020.
“Sejumlah target atau asumsi penyusunan APBN 2020 besar kemungkinan tidak tercapai, apalagi pemerintah memerlukan biaya yang besar untuk penanganan wabah Covid-19. Oleh karena itu, perubahan atau revisi terhadap APBN 2020 harus dilakukan, dan ini harus dilakukan sesegera mungkin. DPR tentu akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah,” kata Gobel, dalam rilisnya, Rabu (23/3).
APBN 2020 yang disahkan pada September 2019 antara lain menargetkan pendapatan negara mencapai Rp 2.233,2 triliun dan belanja negara mencapai Rp 2.528,8 triliun. Dengan demikian defisit direncanakan sebesar Rp 307,2 triliun. Anggaran ini disusun berdasarkan asumsi antara lain pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,3 persen, inflasi 3,1 persen, dan nilai tukar rupiah Rp 14.000 per dollar AS.
“Melihat perkembangan situasi saat ini dan perkiraan ke depan, rasanya sulit asumsi atau target APBN 2020 bisa tercapai. Untuk itu harus segera dilakukan revisi,” ujar politisi Partai NasDem ini.
Menurut Gobel, revisi APBN 2020 tentu tidak hanya soal penerimaan dan belanja negara, yang lebih penting itu adalah revisi terhadap alokasi anggaran ke setiap sektor ataupun kementerian dan lembaga.
“Prioritas anggaran saat ini dan ke depan akan sangat berbeda dengan sebelumnya. Prioritas APBN 2020 ke depan untuk membiayai penanganan penyebaran Covid-19 pada masyarakat dan dampaknya ekonominya, terutama terhadap masyrakat lapisan bawah agar kehidupan mereka tidak kian terjepit,” saran Gobel.
Menurutnya, langkah penanganan Covid-19 dipastikan akan menekan pertumbuhan ekonomi sehingga akan berdampak pada lapangan kerja dan penghasilan masyarakat. Seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, skenario terburuk bisa terjadi jika wabah Covid-19 berlangsung dalam waktu lama, 3 bulan-6 bulan, perdagangan internasional bisa turun di bawah 30 persen, maka skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa anjlok ke angka 2,5 persen, bahkan bisa 0 persen.
Menurut legislator dapil Gorontalo itu, Indonesia harus menyiapkan diri untuk menghadapi skenario terburuk itu agar tidak memicu dampak yang tidak diinginkan terhadap kehidupan bangsa ini.
“Saatnya kita bekerja cepat dan bersinergi menghadapi situasi sulit ini. Tidak ada lagi waktu untuk berdebat, untuk itu Pemerintah dituntut memberi arah dan tindakan yang tegas,” kata Gobel.
Sementara itu, dari pasar keuangan dilaporkan perkembangan penyebaran Covid-19 telah membuat panik sejumlah pelaku pasar sehingga nilai tukar rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) terus mengalami tekanan.
Pada penutupan perdagangan pasar spot Senin (23/3/2020), nilai tukar rupiah sudah berada di posisi 16.550 per dollar AS atau melemah 4,09 persen dibandingkan penutupan pasar pada akhir pekan lalu (Jumat 20/3/2020) di posisi 15.913 per dollar AS.
Dari bursa efek dilaporkan, setelah sempat menguat pada sesi pembukaan, akhir IHSG kembali melemah dan ditutup di level 3.989 atau anjlok 4,9 persen dibandingkan penutupan bursa pada akhir pekan lalu di level 4.194 . Ini berarti, dalam satu pekan terakhir IHSG telah mengalami penurunan sekitar 14,2 persen dan berada di posisi terendah dalam 7 tahun terakhir atau sejak 2013.
Dampak perlambatan ekonomi akibat virus Covid-19 juga telah menyebabkan menurunnya realiassi penerimaan pajak. Menurut data Kementerian Keuangan, hingga akhir Februari lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 152,9 triliun atau lebih rendah 5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019. Penurunan terutama dialami pada penerimaan PPh MIgas yang baru mencapai Rp 6,6 triliun atau turun 36,8 persen dibandingkan tahun lalu.
TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Rachmad Gobel Perangi Virus Corona
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69470/Perangi-Corona-DPR-Minta-Pemerintah-Ajukan-Perubahan-APBN-2020/