JawaPos.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat Baznas BSI (UPZ BSI). Jumlah zakat yang disalurkan lebih dari Rp 72 miliar.
Ketua Baznas RI Prof. KH Noor Achmad dalam keterangan resminya mengatakan, penyaluran zakat BSI ini merupakan salah satu kunci sukses dalam mengembangkan Gerakan Cinta Zakat. Dana zakat yang diterima akan disalurkan untuk kepentingan umat lewat berbagai program Baznas, termasuk untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada BSI yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI untuk menyejahterakan umat,” kata Noor Achmad.
Achmad berharap, kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp 300 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, sebagai lembaga keuangan syariah, peran BSI sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah.
”BSI tidak hanya membayar pajak, tetapi juga zakat, yang semuanya dapat digunakan untuk kepentingan bangsa. Kami percaya Baznas bersama dengan UPZ BSI akan menyalurkannya dengan tepat sasaran dan sesuai syariah,” ujar Hery Gunardi.
Hery melanjutkan, penyaluran zakat ini juga sebagai komitmen BSI membantu saudara-saudara di Tanah Air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. “UPZ BSI nantinya juga akan mengumpulkan zakat dari karyawan dan nasabah untuk disalurkan ke BAZNAS,” kata Hery.
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), per 2020 lalu total dana Ziswaf yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 12,5 triliun, tumbuh dari tahun 2019 yang sebesar Rp 10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp 19,77 triliun.
Credit: Source link