Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tito Karnavian Klaim Kebijakan PPKM Darurat Untuk Keselamatan Rakyat
    News

    Tito Karnavian Klaim Kebijakan PPKM Darurat Untuk Keselamatan Rakyat

    July 18, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tito Karnavian Klaim Kebijakan PPKM Darurat Untuk Keselamatan Rakyat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diambil pemerintah semata-mata demi keselamatan masyarakat. Dia mengklaim, keselamatan rakyat adalah yang utama, sehingga kebijakan yang disebutnya sebagai extraordinary harus dilaksanakan.

    “PPKM ini pasti tidak mengenakkan, karena mengurangi freedom, tapi memang harus dilakukan dalam rangka keselamatan rakyat,” kata Tito dalam keterangannya, Minggu (18/7).

    Sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, PPKM dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan angka konfirmasi kasus penularan, angka kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR). Untuk itu, upaya di hulu dan hilir perlu dilakukan guna pengendalian wabah.

    Baca Juga: MPR Sebut Situasi Lebih Kondusif saat PSBB Ketimbang PPKM Darurat

    “Keselamatan rakyat adalah yang utama, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat, untuk kita semua,” ujar Tito.

    Mantan Kapolri ini menyebut, PPKM merupakan kebijakan yang esensinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan, melalui pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat berdasarkan level dan kategorinya masing-masing. Karena itu, upaya ini perlu dukungan seluruh pihak, mulai dari Pemerintah daerah yang bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerangi Covid-19, BSI Salurkan Zakat Perusahaan ke Baznas Rp 72 Miliar
    Next Article Renault akan tangguhkan produksi di pabrik Busan imbas chip langka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.