Percepat Penyaluran BSU, Kantor Pos Perpanjang Waktu Layanan

JawaPos.com – PT Pos Indonesia (Persero) berkomitmen percepat penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7. Cara yang dilakukannya yaitu dengan membuka layanan hingga malam dan hari Minggu.

Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari mengatakan, hal ini dilakukan agar pihaknya bisa mempercepat penyaluran. Adapun targetnya BSU bisa selesai disalurkan pada akhir November 2022 atau lebih cepat.

Ia menyebut, perpanjangan layanan kantor pos dilakukan untuk memberi kemudahan kepada pekerja yang akan mencairkan BSU.

“Jika biasanya Kantor Pos hanya beroperasi Senin hingga Sabtu, maka dalam rangka percepatan penyaluran BSU Kantor Pos buka Senin hingga Minggu. Jam pelayanan di Kantor Pos pun diperpanjang,” kata Hendrasari dalam keterangan resmi yang diterima JawaPos.com, Jumat (4/11).

Dengan perpanjangan layanan ini, PT Pos Indonesia optimistis bisa menyelesaikan penyaluran dengan lebih cepat sekitar 2-3 minggu ke depan. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantor Pos.

Hendra juga menjelaskan, perpanjangan layanan diterapkan untuk memberi kemudahan dan keleluasaan bagi pekerja dalam mencairkan BSU.

“Kita buka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Kita memberikan kesempatan kepada pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam kerja. Sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantorpos dan menguangkan hak mereka sebagai penerima BSU,” jelasnya.

“Intinya kita berikan kemudahan kepada pekerja untuk menguangkan haknya,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, proses pencairan BSU di Kantor Pos sudah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sejak Rabu, 2 November 2022. Dengan total pekerja yang akan menerima BSU lewat Kantor Pos sebanyak 3,6 juta.

Guna mengantisipasi terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU. Pihaknya menganjurkan pekerja penerima BSU untuk mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store.

Setelah membuat akun di Pospay dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pekerja akan mendapatkan QR Code. QR Code tersebut nantinya menjadi bukti pengambilan di loket Kantor Pos.

“Siapkan juga KTP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantor Pos,” tutur Hendra.

Selain itu, pekerja diupayakan paham soal alur pencairan BSU di kantor pos sebagai berikut. Pertama, penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data.

Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar. Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition) dan KTP penerima.

“Selanjutnya, pekerja menerima uang BSU Rp 600 ribu dan menandatangani tanda terima. Bukti penerimaan BSU ada dua, yakni tanda terima dan foto wajah penerima sebagai bentuk pertanggunganjawaban PT Pos,” pungkas Hendrasari.

Editor : Banu Adikara

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link